jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa mantan asisten pribadi alias asprinya yang bernama Iqlima Kim akan diperiksa polisi.
Menurutnya, Iqlima Kim bakal diperiksa terkait kasus pencemaran nama baik.
BACA JUGA: Ungkap Alasan Suka John Hopkins, Nikita Mirzani: Enak untuk Diajak...
"Tiga hari lagi yaitu Jumat (24/6) Iqlima Kim akan diperiksa oleh Mabes Polri bidang siber," kata Hotman Paris melalui video yang diunggah di Instagram, Selasa (21/6) malam.
Pria berusia 62 tahun itu melaporkan Iqlima Kim lantaran menuduhnya melakukan pelecehan seksual.
BACA JUGA: 5 Calon Presiden 2024 Ramalan Denny Darko, Ada Nama Ridwan Kamil
Hotman Paris menyebut Iqlima Kim sebagai terlapor sudah menerima surat panggilan dari pihak kepolisian.
"Surat panggilan sebagai terlapor sudah diterima," jelas pengacara yang hobi mengoleksi mobil mewah itu.
BACA JUGA: Kelakuan Ayu Ting Ting Dibongkar Bu Junita, Pernah Diusir Gara-gara Ini
Hotman Paris tidak hanya melaporkan Iqlima Kim ke Mabes Polri.
Dia memastikan bakal mengusut tuntas siapa dalang di balik tuduhan yang disampaikan Iqlima Kim.
"Akan terus berlanjut sampai akhirnya ketemu siapa dalang yang membuat cerita seolah-olah ada pelecehan seksual," tambah Hotman Paris. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra