jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris membeberkan momen saat dirinya dihubungi oleh aktris Venna Melinda.
Adapun Venna Melinda meminta Hotman Paris agar mau menjadi kuasa hukum dirinya untuk menangani kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.
BACA JUGA: 5 Fakta Soal Laporan Venna Melinda Terhadap Ferry Irawan, Nomor 4 Penting Banget
Hotman Paris pun mengaku masih mempertimbangkan tawaran tersebut.
"Jadi, dia minta aku untuk memperkuat tim pengacaranya dia yang sebelumnya sudah ada, yaitu adik kandungnya," kata Hotman Paris di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).
BACA JUGA: Venna Melinda Masih Dirawat Setelah Mengalami KDRT, Begini Kondisinya
Pengacara berusia 63 tahun itu tidak menutup kemungkinan untuk bergabung menjadi bagian dari kuasa hukum Venna Melinda.
Hotman Paris masih menunggu surat kuasa dari Venna Melinda perihal tersebut.
BACA JUGA: Venna Melinda Jadi Korban KDRT, Verrell Bramasta Memohon Doa
"Belum, baru tadi pagi diminta," ucap mantan teman dekat Meriam Bellina itu.
Menurut Hotman Paris, Venna Melinda masih trauma setelah mengalami KDRT.
Dia mengetahui hal tersebut dari cara ibunda Verrell Bramasta itu ketika menghubunginya.
"Masih sangat trauma, dia telepon saya sambil nangis-nangis," tutur Bang Hotman, sapaan Hotman Paris.
Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas dugaan KDRT ke Polres Kediri Kota.
Perkara itu kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Penyidik pun tengah mendalami laporan Venna Melinda tersebut. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi