Hotman Paris Tegaskan Keluar dari Peradi bukan Karena Diskors, tetapi

Kamis, 21 April 2022 – 01:30 WIB
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Foto: Dedi Yondra/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyatakan keputusannya keluar dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bukan karena diskor selama tiga bulan oleh Dewan Kehormatan Peradi.  

Dia mengaku telah keluar dari Peradi pada 1 April 2022, sedangkan keputusan skors dari Dewan Kehormatan Peradi dikeluarkan pada 12 April 2022. 

BACA JUGA: Tantang Otto Hasibuan di Atas Ring Tinju, Hotman Paris: Mau Enggak?

"Ada yang bilang seolah-olah saya mundur dari Peradi karena diskors tiga bulan, itu tidak benar. Saya sudah mundur sekitar dua minggu sebelumnya (keputusan skors)," kata Hotman Paris dalam konferensi pers di Kantor Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia, Jakarta, Rabu (20/4). 

Hotman pun mengungkap pemicu utamanya keluar dari Peradi. 

BACA JUGA: Dituding Melecehkan Mantan Aspri, Hotman Paris Berkomentar Begini

Dia menegaskan hal itu dikarenakan persoalan pribadi dengan Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan

Hotman mengaku secara pribadi tidak setuju dengan tiga periode kepemimpinan Otto Hasibuan sebagai ketua umum DPN Peradi.

BACA JUGA: Ucapkan Selamat Tinggal Kepada Otto Hasibuan, Hotman Paris: Dia Itu Sahabat Baik

"Saya secara pribadi tidak setuju, tetapi karena teman, saya diamkan," ucap Hotman.

Kemudian, dia pun mengaku kesal pada sikap Otto yang kerap menyindirnya karena memamerkan kekayaan. 

Dia mengatakan tindakan memamerkan kekayaan, seperti mobil-mobil mewah dilakukannya di luar profesi sebagai advokat.

"Memamerkan kekayaan, seperti mobil, itu di luar profesi sebagai advokat," kata Hotman. 

Dia juga mengaku merasa ada yang tidak beres atau bermasalah dengan Peradi, seperti kepemimpinan tiga periode Otto Hasibuan yang tidak sah karena dianggap melanggar anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Peradi.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Hotman Paris Hutapea diskors selama tiga bulan oleh Peradi. 

Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Hotma Sitompul dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/4).

Hotman diskors karena dianggap melanggar kode etik, yaitu tidak mampu memediasi rumah tangga Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan.(antara/jpnn)

 

 

 

 


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler