jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyambut baik usulan Dewan Pers supaya pemerintah membuat regulasi tentang publisher rights atau hak cipta jurnalistik.
Dia pun mengapresiasi pihak-pihak yang telah mengusulkan adanya regulasi terkait publisher rights tersebut.
BACA JUGA: Maruf Amin Sebut Nilai Ekonomi Digital Indonesia Mencapai Rp 1.700 triliun Pada 2025
"Secara khusus saya mengapresiasi inisiatif Dewan Pers, perwakilan asosiasi, perusahan media, dan para jurnalis yang turut memberikan kontribusi pemikiran terkait rancangan regulasi mengenai hak publikasi atau jurnalistik (publisher rights)," kata Ma’ruf Amin saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Pers Nasional atau HPN 2022 secara virtual, Senin (7/2).
Menurut Wapres Ma’ruf Amin, regulasi ini bukan hanya untuk melindungi kepentingan pers nasional dalam menghadapi dominasi media baru atau platform digital.
BACA JUGA: HPN 2022, Wapres Maâruf Amin Bicara Peran Digitalisasi
"Lebih dari itu, publisher rights adalah unsur penting untuk menjaga ekosistem media agar kemanfaatan ruang digital dapat dinikmati secara berimbang, dan kedaulatan nasional di bidang digital dapat terwujud," ungkap Ma'ruf Amin.
Pada kesempatan yang sama, Ma’ruf Amin juga menyatakan bahwa penggunaan teknologi digital saat ini adalah sebuah keniscayaan.
BACA JUGA: Ini Destinasi Wisata Terbaik di Kendari, Lokasi Pelaksanaan Puncak HPN 2022
Oleh karena itu, kata dia, masyarakat harus mampu menguasai dunia digital agar tidak tertinggal dari negar
Pada kesempatan yang sama, Ma'ruf menegaskan penggunaan teknologi digital saat ini adalah sebuah keniscayaan.
Untuk itu, lanjut dia, masyarakat harus mampu menguasai dunia digital agar tidak tertinggal dari negara-negara lain.
"Melek teknologi digital adalah keharusan, termasuk bijak bermedia sosial. Media massa harus membantu menyediakan konten-konten mendidik untuk tujuan tersebut," pungkas Ma'ruf Amin. (mcr9/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Boy
Reporter : Dea Hardianingsih