Hujan Interupsi Nyaris Batalkan Sidang Pleno Vertual

Senin, 07 Januari 2013 – 16:14 WIB
JAKARTA - Baru saja dibuka, rapat pleno penetapan hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2014, langsung dihujani interupsi dari perwakilan partai yang sengaja datang mengikuti sidang pleno KPU.

"Rapat pleno ini merupakan rapat pleno KPU Pusat sedangkan partai politik merupakan undangan. Jadi tata tertib disusun oleh KPU," ujar Ketua KPU, Husni Kamil Manik di Jakarta, Senin (7/1).

Pernyataan Manik tersebut langsung dikecam para perwakilan parpol. Saat ia mencoba memaksakan melanjutkan sidang, suasana justru  semakin memanas.

"Saudara jangan memaksakan pembacaan hasil verifikasi. Jangan coba-coba paksakan gaya-gaya Orde Baru, sekarang ini sudah reformasi. Tidak bisa lagi hanya satu arah. Ini kan masih banyak permasalahan, harus ditanggapi dulu pertanyaan kawan-kawan," ujar perwakilan Partai Damai Sejahtera (PDS).

Menanggapi hal ini, KPU mengalah. Akhirnya Komisioner Ida Budhiati, membacakan apa yang menjadi dasar hukum KPU dan meminta perwakilan parpol bersabar, serta menghormati hukum yang berlaku.

"Konstruksi Undang-undang Nomor 8 tahun 2012, KPU diberi kontribusi untuk menyusun peraturan. Kami sudah beri kesempatan, kami minta waktu untuk menjelaskan. Kami sudah laksanakan tugas dan parpol kita ajak berdiskusi menetapkan PKPU (Peraturan KPU,red). Kalau keberatan, silahkan ajukan keberatan ke Mahkamah Agung. Apabila kami keliru, silahkan ajukan judicial review," katanya meredakan suasana.

Suasana tetap tidak mereda. Meski begitu, pembacaaan hasil verifikasi faktual mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota, tetap dilanjutkan. Dan akhirnya berangsur-angsur hujan interupsi semakin berkurang.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... NasDem Lolos, Golkar Merasa Tetap Aman

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler