Hukuman Tak Bisa Dianulir, Bomber Sriwijaya FC Ini Absen Lawan Arema

Kamis, 11 Agustus 2016 – 22:53 WIB
Fans Sriwijaya FC. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - PALEMBANG - Upaya Sriwijaya FC untuk menganulir hukuman kartu kuning ketiga yang diberikan wasit Tarbani kepada Alberto ‘Beto’ Goncalves menemui jalan buntu.

PT Gelora Trisula Semesta (GTS) selaku regulator kompetisi Indonesia Soccer Championship (ISC) A 2016 menolak permohonan Sriwijaya FC tersebut.

BACA JUGA: Bikin Sport Jantung! Praveen/Debby Taklukkan Ganda Hong Kong

"Semua yang sudah diputuskan di lapangan gak bisa diubah. Jadi gak bisa (dianulir)," ungkap Direktur Kompetisi dan Regulasi PT GTS Ratu Tisha, Rabu (10/8).

Manajemen Sriwijaya FC melancarkan protes karena kartu kuning yang diterima Beto adalah kartu ketiga. Sesuai regulasi, pemain dengan tiga kartu kuning harus diparkir di laga selanjutnya. 

BACA JUGA: Greysia/Nitya Mulus di Laga Perdana Grup C

Akibatnya bomber andalan Laskar Wong Kito itu terpaksa diparkir di laga selanjutnya saat menjamu Arema Cronus di Palembang. 

Di sisi lain, manajemen menilai Beto gak layak dikartu kuning atas aksi membuang bola saat Sriwijaya FC leading 3-0 atas PS TNI. Wasit berikan peringatan ke Beto karena aksinya dinilai memperlambat pertandingan. 

BACA JUGA: Cuma 32 Menit, Hendra/Ahsan Menang Atas Ganda India

"Hukuman di dalam permainan sifatnya tetap, mengikat," tukas wanita berkaca mata ini.

Faisal Mursyid, Sekretaris PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) pengelola Sriwijaya FC mengatakan, surat protes memang sudah dilayangkan beberapa hari lalu. Ketika dikonfirmasi kemarin sore, pihaknya belum menerima jawaban resmi dari PT GTS. Menurutnya, Sriwijaya FC pasrah dengab keputusan GTS.

"Yang kami protes itu, kok ya gampang banget wasit keluarkan kartu kuning. Jika protes kami gak membuahkan hasil ya bagaimana lagi. Kami harus menerimanya," jelasnya. (kmd/ion/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jalani Laga Kandang di Pakansari, Persib Tetap Merasa Rugi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler