Hukumonline Raih Pendanaan Seri B dari MDIF

Rabu, 31 Januari 2024 – 20:32 WIB
Perusahaan mendapatkan pendanaan (Ilustrasi). Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Hukumonline memperoleh pendanaan Seri B dari Media Development Investment Fund (MDIF) untuk mendukung pengembangan berbagai produk dan layanannya di bidang hukum.

Didirikan pada 2000 oleh beberapa praktisi hukum dan pengacara terkemuka di Tanah Air, Hukumonline telah menjadi referensi utama untuk hukum dan regulasi di Indonesia, menawarkan solusi menyeluruh bagi praktisi hukum di dalam negeri.

BACA JUGA: BTN: Pertumbuhan Penjualan Rumah Diproyeksikan Capai 12 Persen

Saat ini Hukumonline memiliki ribuan klien yang terdiri dari perusahaan, kantor hukum ternama, lembaga pemerintahan serta perguruan tinggi.

Hukumonline menghadirkan solusi teknologi yang inovatif untuk meningkatkan produktivitas para praktisi dan akademisi hukum.

BACA JUGA: Hadirkan Layanan Prima, Jamkrindo Perkuat Digitalisasi Proses Penjaminan dan Klaim

Selama lebih dari dua dekade, Hukumonline telah menjadi referensi utama untuk koleksi peraturan dan putusan pengadilan terlengkap, serta analisis hukum terkini dari berbagai sektor, memberikan wawasan hukum yang mendalam dan relevan.

“Sistem kepatuhan hukum yang menjadi salah satu produk unggulan Hukumonline, yaitu Regulatory Compliance System (RCS), rcs.hukumonline.com, telah diadopsi oleh berbagai perusahaan besar di Indonesia, dalam kurun tiga tahun setelah peluncurannya," ujar Chief Executive Officer Hukumonline, Arkka Dhiratara.

BACA JUGA: BKI Salurkan Bantuan untuk Para Korban Tanah Longsor di Purwakarta

Arkka mengungkapkan, banyaknya perusahaan ternama di Tanah Air yang telah menggunakan RCS membuktikan efektivitas sistem kepatuhan hukum ini dan kebutuhan pasar yang tinggi terhadap produk sejenis.

Hukumonline saat ini juga tengah mempersiapkan produk dan layanan baru yang mengintegrasikan teknologi kecerdasan buatan generatif.

Produk ini pun menjadi penerapan generative Artificial Intelligence (AI) pertama di Indonesia untuk bidang hukum.

Langkah strategis Hukumonline dalam pengembangan sistem kepatuhan hukum di lini bisnis Enterprise Solution serta teknologi kecerdasan buatan generatif pun akhirnya membawa value tersendiri yang membuat MDIF, lembaga dana investasi yang berbasis di New York, Amerika Serikat, kembali mengucurkan investasi.

Melalui investasi tersebut, MDIF berharap Hukumonline yang telah membukukan pertumbuhan hingga empat kali lipat bahkan ketika pandemi sekalipun, dapat mencapai visi perusahaan, yaitu To make everyone understand the law better.

Selain itu, Hukumonline diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan dan ketahanan atau resiliensi bisnisnya.

Lebih lanjut, kucuran dana dari MDIF ini juga bertujuan membantu Hukumonline dalam meningkatkan jangkauan dan dampak positif secara luas bagi masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang hukum.

“Harapan ini menekankan pada pengaruh yang lebih luas dari Hukumonline dalam memberikan edukasi dan akses hukum kepada masyarakat, sejalan dengan misi yang juga diusung oleh MDIF,” tutur Arkka.

Untuk mewujudkan harapan ini, Hukumonline pun akan mengalokasikan investasi dari MDIF tersebut bagi peningkatan kapabilitas pemasaran dan penjualan, khususnya pada produk Enterprise Solution, serta mengembangkan produk dan layanan yang sudah ada saat ini, maupun inovasi baru demi pemenuhan kebutuhan pasar di masa mendatang.

Pendanaan Seri B ini yang merupakan investasi lanjutan dari MDIF melalui Emerging Media Opportunity Fund (EMOF) sebelumnya pada 2019, menunjukkan kepercayaan yang kuat terhadap kemampuan Hukumonline dalam mempertahankan, bahkan meningkatkan kinerja bisnis.

Hal ini juga sekaligus menegaskan komitmen MDIF dalam mendukung keberlangsungan bisnis informasi dan media independen dengan segala tantangannya.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler