Husein Shihab Pilih Lapor Polisi ketimbang Percaya Klaim Haikal Hassan Bermimpi Ketemu Nabi

Rabu, 16 Desember 2020 – 13:00 WIB
Haikal Hassan. Foto: Twitter/haikal_hassan

jpnn.com, JAKARTA - Pendakwah kondang Ustaz Haikal Hassan menjadi terlapor di kepolisian terkait pengakuannya tentang mimpi bertemu Rasulullah.

Husein Shihab selaku pihak yang melaporkan Haikal menyebut sekretaris jenderal Habib Rizieq Shihab (HRS) Center itu telah menyampaikan narasi membahayakan terkait klaimnya bermimpi ketemu Nabi Muhammad.

BACA JUGA: Restu Habib Rizieq untuk Ustaz Haikal Hassan jadi Jubir PA 212

"Yaitu ceramah Haikal Hassan yang terjadi saat pemakaman lima orang (laskar Front Pembela Islam) yang diduga melakukan baku tembak dengan aparat kepolisian di Tol Jakarta - Cikampek KM 50 yang kemudian viral," ujar Husein saat dikonfirmasi, Rabu (16/12).

Husein menegaskan, laporannya didasari dugaan bahwa penceramah yang kondang dengan panggilan Babe Haikal itu menyebar berita bohong.

BACA JUGA: Ustaz Haikal Hassan Jual Mobil Kesayangan Demi Danai Saksi Pemilu 2019

Menurutnya, Haikal berupaya menggiring opini masyarakat untuk membenarkan tindakan laskar FPI melawan aparat negara.

"Bagi saya ceramah Haikal Hasan soal mimpi bertemu Rasulullah itu berbahaya jika dikonsumsi masyarakat awam. Ceramah itu cenderung menggiring opini bahwa melawan negara itu bisa mati syahid, seakan-akan Rasulullah mengamini tindakan mereka yang melakukan baku tembak dengan pihak Kepolisian," katanya.

BACA JUGA: Pemakaman Anggota FPI di Megamendung Diwarnai Fenomena Mengejutkan

Husein mengkhawatirkan pernyataan Haikal tersebut kalau dibiarkan akan menjadi preseden buruk di masyarakat. Oleh karena itu dia memutuskan memolisikan Haikal.

"Mending kami cegah dengan cara bikin laporan walau nanti saya akan minta ke para ulama untuk memberi pendapat agar masyarakat tidak disesatkan dengan ceramah tersebut," pungakasnya.

Laporan Husein ke polisi telah teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Selain Haikal, terlapor dalam kasus itu ialah pemilik akun @wattisoemarsono di Twitter.(mcr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler