Husin Shihab Bilang Doxing Enggak Ada Pasalnya, Menantang Dilaporkan

Rabu, 13 April 2022 – 16:04 WIB
Salah satu warga yang ditangkap petugas Polres Jakarta Barat jelang aksi demo 11 April 2022, mendapat suntikan vaksinasi Covid-19, Senin (11/4/2022). Foto: ANTARA/HO-Polres Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi Shihab menilai mereka yang membuat hastag #TangkapHusinShihab hanya membuat kegaduhan dan provokasi.

Tagar yang viral di media sosial itu muncul lantaran Husin Shihab dianggap melakukan doxing karena menyebarkan foto-foto disebut sebagai pelaku pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando di tengah aksi demo 11 April 2022 di depan gedung DPR/MPR.

BACA JUGA: Husin Shihab: Kalau Salah Namanya, Muka Enggak Bisa Bohong

"Semestinya justru mereka yang bikin provokasi. Mereka yang memprovokasi netizen untuk bikin kegaduhan dengan hastag #TangkapHusinShihab," kata Husin saat dihubungi JPNN.com, Rabu (13/4).

Menurut Husin, persoalan doxing itu hanya masalah pribadi dan tidak ada dasar hukumnya untuk dilaporkan ke aparat penegak hukum.

BACA JUGA: Pengeroyokan Ade Armando, Tagar Tangkap Husin Shihab Mencuat, Ada Apa?

"Masalah doxing itu, kan, pribadi. Enggak ada pasalnya sampai sekarang," ujar Husin Shihab.

Husin menegaskan seharusnya mereka yang membuat dan pertama kali menyebarkan foto disertai nama serta alamat lengkap, yang harus dipersoalkan.

BACA JUGA: Apa Motif Bagja & Komar Menghajar Ade Armando? Siapa Mereka?

Dia berdalih mengunggah foto-foto yang sebelumnya sudah viral karena disebut sebagai pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando.

"Saya, kan, hanya menyebarkan saja karena sudah viral," ujar Husin.

Di sisi lain, persolan doxing, kata dia adalah delik aduan. Artinya, korban yang membuat laporan.

"Karena sifatnya pribadi, ya, orang yang merasa dirugikan membuat laporan. Bukan orang-orang itu (netizen, red)," kata Husin Shihab.

Salah satu foto yang diunggah Husin Shihab adalah Try Setia Budi Purwanto, warga Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Try Setya telah mengklarifikasi data dirinya yang viral di media sosial. Dia mengaku tak mengetahui adanya aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh para mahasiswa di Jakarta.

"Saya juga enggak tahu ada demo besar di Jakarta, karena saya kalau enggak kerja, ya mancing. Jadi, enggak tahu urusan-urusan begitu," katanya, Selasa (12/4).

Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang tersangka pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando.

Keenam tersangka itu ialah Muhammad Bagja, Komar, Diah Ulhaq, Ade Purnama, Abdul Latief, dan Abdul Manaf.

Dari enam orang itu, tersangka Muhammad Bagja dan Komar sudah ditangkap. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler