HUT ke-74 Bhayangkara, BRI dan Polri Beri Layanan SIM Gratis

Rabu, 01 Juli 2020 – 19:40 WIB
Bank BRI bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengadakan kegiatan pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) gratis. Foto dok humas BRI

jpnn.com, JAKARTA - Bank BRI bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali mengadakan kegiatan pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) gratis.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menyambut perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Bhayangkara pada 1 Juli 2020

BACA JUGA: Tahap I, BRI Salurkan Subsidi Bunga KUR kepada 214 Ribu Nasabah

Kemudahan tersebut diberikan bagi para pemohon baru maupun perpanjangan untuk SIM A dan C bagi masayarakat yang memiliki tanggal lahir pada 1 Juli.

“Kami sangat bangga bisa terus berpartisipasi merayakan HUT ke-74 Bhayangkara ini bersama–sama dengan keluarga besar Polri. Gelaran bersama ini tentunya tetap mengedepankan protokol kesehatan selama pandemi,” ujar Direktur Hubungan Kelembagaan & BUMN Bank BRI Agus Noorsanto.

BACA JUGA: HIPMI Apresiasi Langkah Bank BRI

Adapun persyaratan bagi pemohon SIM yang bisa mengikuti program tersebut meliputi pemohon lahir pada 1 Juli, membawa data identitas diri berupa KTP Elektronik asli dan fotokopi, lulus tes kesehatan, lulus ujian teori dan praktik (bagi pembuatan SIM Baru).

Kemudian membawa SIM asli (bagi proses perpanjangan SIM).

BACA JUGA: Bank BRI Dinobatkan Sebagai Top 3 Indonesian Public Listed Company

Agus menjelaskan Bank BRI memberikan bantuan untuk pembuatan SIM baru sebesar Rp120 ribu untuk SIM A dan Rp100 ribu untuk SIM C. Sedangkan, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80 ribu dan Rp75 ribu untuk SIM C.

Pada kesempatan yang sama Bank BRI dan Polri juga memperkenalkan layanan Registrasi SIM Online, yang merupakan hasil kerja sama kedua belah pihak untuk mendorong digitalisasi layanan Polri.

Kerja sama tersebut juga sekaligus mendorong masyarakat untuk bisa menerapkan gaya hidup digital di tengah kenormalan baru saat ini.

Masyarakat bisa mengakses registrasi SIM Online di https://sim.korlantas.polri.go.id. Setelah melakukan registrasi SIM Online, pemohon bisa melakukan pembayaran melalui menu BRI Virtual Account (BRIVA) di seluruh channel Bank BRI (Teller, ATM/CRM, EDC, Internet Banking, dan SMS Banking) maupun melalui transfer Bank lain.

Adapun kelebihan penggunaan Registrasi SIM Online yakni pendaftaran bisa dilakukan setiap saat, diberikan prioritas dalam antrian proses pembuatan SIM, bebas memilih Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dan tanggal kedatangan, lebih cepat dan akurat.

Apabila pemohon SIM tidak lulus atau mengundurkan diri, pengembalian uang yang sudah disetor sangat mudah, langsung masuk ke rekening yang ditunjuk oleh pemohon.

“Berbagai kemudahan Kami berikan untuk masyarakat dalam mendukung layanan SIM Polri sebagai upaya memberikan kenyamanan dan keamanan bertransaksi pembayarannya. BRI siap mengakomodir seluruh kebutuhan layanan keuangan nasabah masyarakat melalui Integrated Financial Services yang Real Time Online,” tandas Agus.(IKL/JPNN)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler