jpnn.com, TANGERANG - Setelah melalui proses panjang, aktor Ibnu Jamil akhirnya resmi bercerai dari istrinya, Ade Maya.
Tanpa dihadiri keduanya, sidang putusan digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Selasa (3/7).
BACA JUGA: Demi Bisa Rujuk, Sule Ajak Anak-anak Temui Ibunya
Menurut kuasa hukum Ade Maya, Agus Setiawan, perceraian diputus secara verstek.
"Sudah diputuskan verstek, akta cerainya akan terbit sekitar satu minggu," kata Agus Setiawan, saat ditemui di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Selasa (3/7/2018).
BACA JUGA: Sule Ngotot Pertahankan Rumah Tangganya
Keputusan secara verstek ini dilatarbelakangi karena Ibnu Jamil dan Ade Maya sudah sepakat untuk bercerai.
Baca juga: Ibnu Jamil Kembali Digugat Cerai Istri
BACA JUGA: 3 Hari Jelang Sidang Cerai, Istri Sule Masih Menolak Rujuk
"Keduanya telah sepakat untuk bercerai. Proses (perceraiannya) sudah sesuai aturan, sidang ketiga bisa diputus verstek karena Ibnu Jamil enggak hadir," jelas Agus.
Sebelumnya, pada Maret 2017 lalu, Ade Maya pernah melayangkan gugatan cerai melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca juga: Ibnu Jamil dan Istri Sepakat Bercerai
Namun, lantaran Ade Maya yang tak pernah menghadiri sidang, gugatan cerai digugurkan oleh pengadilan.
Tak lama kemudian, Ibnu Jamil balik melayangkan permohonan talak cerai, namun dibatalkan karena keduanya sepakat rujuk.
Pada 18 April 2018, Ade Maya kembali melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa dan akhirnya resmi bercerai. (mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Anak, Nicky Tirta dan Liza Elly Jaga Komunikasi
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh