jpnn.com - JAYAPURA - Seorang pria paruh baya, Minggu (25/1) sore kemarin mengadu ke Polsek Abepura lantaran anak perempuannya yang baru berusia 12 tahun sebuh saja Mawar, diduga telah disetubuhi seorang pria berinisial AZ.
Sang ayah tak terima jika anaknya yang masih duduk di kelas VI SD ini diperlakukan seperti itu oleh pelaku yang berusia sekitar 30 tahunan tersebut.
Tak ingin menjadi lebih parah, iapun meminta polisi untuk b menangkap pelaku yang tinggal di Abepura itu.
Menurut sang ayah, kejadian tersebut baru diketahuinya siang kemarin sekitar pukul 14.00 WIT melalui istri. Awalnya ibunya menyuruh Mawar untuk menjemur pakaian yang dekat dengan kamar mandi umum.
BACA JUGA: Ayah Mengamuk, Dua Anaknya Tewas Ditusuk
Lalu setelah ditunggu cukup lama Mawar ternyata tak kembali. Pikiran si ibu, anaknya ini pergi bermain dengan teman sekolahnya usai menjemur pakaian.
Ia pun gundah, lantas mencoba menanyakan kepada AZ yang merupakan tetangganya.
Namun jawaban AZ, ia mengaku tak tahu keberadaan Mawar karena seharian hanya di rumah.
Sang ibu kemudian mengecek ke teman sekolah Mawar yang tinggai di belakang rumah dan ternyata juga tak ada. Wanita yang tiap harinya bekerja sebagai pedagang ini semakin risau dan kembali menghampiri rumah AZ.
BACA JUGA: Aksi Seru Polisi Kejar Bekas Bos Geng Motor
Saat itulah ia melihat sandal sang anak diselipkan di bawah rak sepatu dan saat itu pikiran si ibu ini mulai kacau.
“Saya lalu duduk menenangkan pikiran saya dan kebetulan melihat sendal anak saya. Saat itu langsung saya bicara di balik tembok mengajak anak saya balik. Saya bilang nak ayo nak pulang,” ucap sang ibu menceritakan.
Setelah dibujuk sang ibu akhirnya Mawar nurut untuk pulang. Saat di rumah inilah sang ibu langsung mengecek bagian kemaluan sang anak dan kuat dugaan jika sang anak sudah ditiduri oleh pelaku.
“Kita orang tua pasti tahulah mana yang sudah basah dan mana yang masih kering. Anak saya memang tak mengaku tapi lama-lama bicara juga,” bebernya.
BACA JUGA: Gara-gara HP, Mahasiswi Laporkan Adiknya ke Polisi
Sang ayah langsung naik pitam dan lebih memilih untuk memukul Mawar. “Saya baru memukul anak saya, saya emosi karena apa yang dilakukan sudah keterlaluan,” ucapnya dengan nada pelan di hadapan polisi.
“Saya bingung tapi maunya pelaku ini dikasih pelajaran,” pintanya. Sementara Kapolsek Abepura, Kompol Yulius Yawan melalui Kanit Reskrim, Ipda Harjaka menyampaikan bahwa dari laporan tersebut pihaknya mengarahkan untuk langsung melapor ke Polres Jayapura Kota.
“Kami arahkan langsung melapor ke Polres Kota untuk ditanangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” kata Harjaka.
Namun Polisi juga menganjurkan untuk sang anak jangan dilakukan visum lebih dulu sebelum mengantongi pengantar dari pihak kepolisian. “Untuk membuktikan bahwa apakah terjadi perbuatan hubungan badan kami tadi sampaikan mengantongi surat dari polisi dulu sebelum dilakukan visum,” imbuhnya.
Pantauan Cenderawasih Pos (Grup JPNN) setelah melapor ke Polsek, kedua orang tua korban justru membawa sang anak ke Polsek meski sudah diarahkan untuk dibawa ke Polres. Saat itu Mawar terlihat menangis dan menolak dibawa ke kantor polisi. (ade/tho)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta Duit untuk Sarapan si Bayi, IRT Dihajar Suami dan Mertua
Redaktur : Tim Redaksi