Ibu dan Anak Asyik Berduaan di Kamar Indekos, Ya Tuhan

Jumat, 04 Juni 2021 – 17:24 WIB
Petugas mendampingi para pelaku yang terlibat kasus peredaran narkoba dalam konferensi pers di Mapolresta Mataram, Jumat (4/6). Foto: ANTARA/Dhimas B.P

jpnn.com, MATARAM - Seorang ibu rumah tangga bersama anak perempuannya berstatus janda ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Keduanya yang berinisial NK (41) dan PE (25) ditangkap di kamar indekosnya di wilayah Kekalik, Kota Mataram pada Kamis (3/6) malam, sekitar pukul 11.30 WITA.

BACA JUGA: Pagi-pagi Sely Riskiani Keluar Rumah, Melihat Plastik Hitam, Penasaran Lalu Teriak Histeris

"Jadi dia (NK) ini pemain besar yang sudah insaf. Tobat, terus jualan berlian. Dia mengakunya baru dua minggu ini main (jual sabu) lagi," kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama, Jumat (4/6).

Dari penangkapan telah diamankan sabu-sabu yang diduga sisa yang belum terjual seberat lima gram.

BACA JUGA: BW Buka-bukaan soal Penyidik KPK Bekerja dalam Senyap, Sebut Nama Harun Al Rasyid

Ada juga buku catatan penjualan, plastik klip ukuran besar dan kecil, timbangan elektrik, ponsel, uang tunai Rp1,1 juta, alat isap sabu-sabu, dan buku rekening.

"Dari kamar itu dia biasa memecah sabu untuk dijual lagi dalam bentuk eceran," ujarnya.

BACA JUGA: KKB Papua Bunuh Kepala Desa dan 4 Anggota Keluarganya Secara Keji, Bandara Ilaga Mencekam

Untuk mengecer dan mengambil pasokan sabu, NK mempunyai tiga orang anak buah yang diberi peran sebagai peluncur.

Tiga orang ini ditangkap dari pengembangan di salah satu rumah di BTN Reyan Pondok Indah, Gerung Selatan, Gerung, Kabupaten Lombok Barat.

Mereka antara lain berinisial KR (28), HM (29), dan AR (24). Selain mendapat upah, mereka bertiga mendapat jatah sabu dari NK.

"Kami sebut ibu ini bandar. Karena dia mengambil barang dari Timur, dan dari Batam lalu dia jual lagi di sini," ucapnya.

Dari pengakuan, HM dan KR sudah menjembatani pengambilan sabu-sabu pesanan NK ke Kabupaten Lombok Timur sebanyak empat kali. Setiap pengambilan, paket yang dibawa mulai dari 10 gram sampai 15 gram sabu.

"Sekali jalan upahnya Rp500 ribu sampai Rp700 ribu," kata Yogi.

Lebih lanjut, pihak kepolisian kini sedang mendalami peran putri NK. Karena janda dua anak itu ikut ditangkap sedang berada di kamar.

"Dari hasil tes urinenya (PE), negatif. Jadi kami sekarang sedang dalami keterlibatannya. Dia setelah bercerai, ikut ibunya. Jadi dia selalu bersama NK," ucapnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler