Ibu dan Anak Dibantai Tetangga

Kamis, 15 Maret 2012 – 14:13 WIB

SAWANG- Ibu bersama seorang anak warga Dusun Ara Selo, Gampong Riseh Tunong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, tewas tragis setelah dibantai oleh Muzakir alias Marahet (45) warga setempat, Selasa (13/3) sekira pukul 20.00 malam. 

Kedua korban yang tewas itu, yakni Rosmiati (30) luka parah seperti di jari tangan kiri putus, tangan kanan dan wajah korban juga mengalami luka sayatan. Sedangkan anaknya, Wahyudi (11) juga luka sayatan parang di lehernya dari belakang. 

Usai pembantaian ibu dan anak itu, pelaku Marahet langsung meninggalkan lokasi kejadian setelah menjarah uang tunai milik korban senilai Rp 8 juta dan emas 5 mayam. Sementara Saifuddin (37) suami korban ketika itu tidak berada di rumah karena baru saja keluar pergi ke warung kopi.

Tepatnya, pada pukul 23.00 malam, Saifuddin pulang kerumah dan melihat istri dan anaknya sudah bersimbah darah tergeletak disamping rumah setelah dibantai oleh Muzakir. Kemudian,menginformasikan kepada warga sekitar atas kejadian yang menimpa keluarganya.

Tidak hanya itu, pada kejadian itu juga warga memberitahukan kasus pembunuhan itu kepada Polsek Sawang, dilanjutkan ke Polres Lhokseumawe. selanjutnya, tim indetifikasi dari Mapolres Lhokseumawe, dibawah kendali Kasat Reskrim turun kelokasi kejadian untuk melakukan olah lokasi kejadian. Akhirnya, pada pukul 05.30 pagi, kedua korban dibawa ke Puskesmas Sawang, Aceh Utara. Kini kedua korban sudah disemayamkan di kampung setempat.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Kukuh Santoso, melalu Kasat Reskrim AKP Galih Indragiri, saat dikonfirmasi Metro Aceh (group JPNN) mengatakan, pelaku membantai korban dengan menggunakan sebilah parang secara membabi buta. “Jadi usai melakukan aksi pembunuhan itu, pelaku langsung menjarah emas korban 5 mayam dan uang tunai Rp 8 juta dan melarikan diri,”ucap Kasat Reskrim.

Sebutnya, hasil pengembangan dilapangan, pelaku diketahui bernama Muzakir alias Marahet warga setempat. “Setelah kita lakukan pengembangan, ternyata emas korban  dijual kepada salah satu toko emas di Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, seharga Rp 8 juta,”jelasnya.

Usai menjual emas itu, pelaku pergi ke rumah pacarnya Marida (35) dengan sepeda motor supra X 125 di Gampong Hagu, Simpang Muling, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara. Ketika ditangkap pelaku sedang berada dirumah pacarnya pada Rabu (14/3) sekira pukul 09.00 WIB. 

“Kita langsung menangkap pelaku dan kemudian sempat melarikan diri sehingga terpaksa kita lumpuhkan dan terkena tembakan di betis kiri,”ungkapnya, seraya menambahkan, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia  Buket Rata, Aceh Utara, untuk menjalani perawatan.

“Kini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Lhokseumawe, bersama barang bukti sebilah parang, celana pelaku bersimbah darah dan uang tunai Rp 8 juta serta emas yang dijual pelaku,”ujarnya. Tidak hanya pelaku yang ditangkap, juga pembeli emas pelaku terpaksa diamankan di Mapolres Lhokseumawe, untuk dimintai keterangan, karena emas yang dibeli itu tidak ada surat menyurat. 

Selain itu, lanjut Kasat Reskrim, pelaku juga selama ini menjadi buronan polisi karena dia pernah melarikan dari Lapas Banda Aceh, sekitar 4 tahun lalu, akibat tersangkut kasus pembantaian terhadap ayah angkatnya. (arm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaringan Narkoba Bersenjata Via Laut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler