Ibu Hamil Bolehkah Donor Darah?

Senin, 17 September 2018 – 17:23 WIB
Donor darah. Foto: JPG

jpnn.com - Hari ini, tepatnya 17 September 2018, diperingati sebagai Hari Palang Merah Indonesia. Saat ini Indonesia masih membutuhkan sekitar 500 ribu kantong darah tiap tahunnya untuk menolong para pasien kritis. Tentunya Anda terdorong untuk menyumbangkan darah jika telah memenuhi persyaratan. Lantas, bagi ibu hamil, apakah boleh donor darah?

Dijelaskan oleh dr. Dyah Mega Inderawati dari KlikDokter, ibu hamil tidak dianjurkan untuk mendonorkah darahnya. Anjuran ini bukan tanpa sebab. Saat mengandung, ibu hamil cenderung mengalami anemia pada trimester kedua atau ketiga karena adanya peningkatan jumlah darah, yaitu sekitar 20-30 persen. Hal ini membuat wanita hamil membutuhkan lebih banyak zat besi untuk memproduksi hemoglobin, protein pada sel darah merah yang berfungsi membawa oksigen dari paru-paru ke seluruh tubuh.

BACA JUGA: 5 Manfaat Rutin Donor Darah

Gejala anemia pada ibu hamil

Nah, bila ibu hamil sedang membutuhkan lebih banyak zat besi untuk dirinya sendiri, maka kurang bijaksana jika Anda yang sedang hamil memaksakan diri untuk donor darah. Sebab, hal tersebut bisa membuat Anda terkena anemia berat yang tak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga janin. Oleh karena itu, kenalilah gejala-gejala anemia di bawah ini yang umumnya terjadi pada ibu hamil.

BACA JUGA: Jaga Kesehatan dan Berbagi dengan Donor Darah

1. Kelopak mata pucat

2. Ujung-ujung jari pucat

BACA JUGA: Ganja tak Bisa Dihilangkan Dengan Cepat dari Aliran Darah

3. Mudah lelah

4. Sakit kepala

5. Mual

6. Jantung berdebar tak teratur

7. Mudah terkena infeksi atau menjadi mudah sakit

Adapun risiko yang bisa dialami oleh si jabang bayi dan Anda sebagai ibu hamil ialah kelahiran prematur, bayi terlahir dengan berat badan rendah, perdarahan hebat saat persalinan, keguguran, dan terganggunya produksi ASI. Tak hanya itu, dikutip dari Donate Blood Australia, ibu hamil tidak diperbolehkan untuk donor darah demi terhindar dari stres dan gangguan sirkulasi pada bayi.

Kondisi anemia berat pada ibu hamil memang sebenarnya bisa dicegah dengan cara memenuhi kebutuhan zat besi harian sebanyak 30 mg per hari, yang ditambah dengan asam folat dan vitamin B12. Meski demikian, ibu hamil tetap dianjurkan untuk menunda niatan donor darahnya sampai selesai persalinan.

Kapan ibu hamil boleh donor darah?

Menurut American Red Cross yang dilansir dari laman BabyCenter, Anda juga mesti menunggu setidaknya enam minggu setelah melahirkan. Apalagi jika terjadi perdarahan yang cukup banyak saat persalinan, waktu yang dibutuhkan sampai Anda bisa donor darah bisa lebih dari 6 minggu.

Bila Anda ingin mendonorkan darah setelah melahirkan, lebih baik konsultasikan dulu ke dokter spesialis Anda. Sebab, setelah Anda melahirkan, Anda juga akan melewati fase selanjutnya, yakni menyusui. Tentu saja menyusui juga membutuhkan zat besi dan nutrisi yang banyak agar bayi Anda bisa tumbuh optimal. Bila perlu, konsumsilah suplemen penambah darah dan lakukan diet gizi seimbang supaya tubuh Anda cepat pulih dan kembali bugar.

Menolong orang yang membutuhkan dengan cara mendonorkan darah memang merupakan kegiatan positif. Akan tetapi, bagi ibu hamil tidak dianjurkan untuk donor darah demi kesehatan diri dan buah hati. Jangan sampai yang niatnya adalah aksi mulia justru menjadi bumerang. 

Bersabarlah hingga selesai persalinan dan kondisi tubuh sudah 100 persen kembali pulih. Jangan lupa untuk berkonsultasi ke dokter mengenai kondisi diri dan keinginan Anda untuk donor darah, sehingga manfaat donor darah bagi kesehatan juga bisa Anda rasakan.(RN/ RVS/klikdokter)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Efek Ganja pada Ibu Hamil dan Janin


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler