Ibu Jual Anak Jadi PSK

Senin, 21 Mei 2012 – 09:35 WIB

BANDUNG - Id (40) seorang ibu, tega menjual anaknya sendiri SE ke pulau Sumatera untuk dijadikan penghibur lelaki hidung belang. Warga kampung Murci RT 04/02 Desa Cilampeni Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung itu diadukan kakak iparya ke polisi.

Semalam saat Bandung Ekspres (Grup JPNN) menemui keluarga di Kampung Murci, membenarkan telah kehilangan anggota keluarganya. Namun yang mereka tahu SE meniggalkan rumah karena alasan bekerja. Hal itu diakui ayah tiri SE Anung (45) kepada wartawan.

Dengan disaksikan Iman (40), saudara SE, Anung menjelaskan. Dia mengaku SE bekerja sejak beberapa Minggu lalu. Bahkan belum lama ini SE  menikah dengan seorang pria yang juga warga Katapang.  Namun dari pernikahan tersebut tidak berlangsung lama. Akibatnya dia diduga frustasi. "Saya tidak tahu Se perginya sudah berapa lama. Namun yang saya tahu SE pergi dari rumah untuk bekerja," kata Anung.

Dia menjelaskan SE merupakan anak istrinya, Ida, hasil pernikahan dengan lelaki lain. Sedangkan dengan dia, Ida memilikianak dua yakni Silvi (12) dan Salman (2). Ida, kata Anung, tidak pernah banyak bicara soal anaknya itu. Selain itu Anung juga enggan banyak bertanya kepada Ida terkait anaknya itu.

"Saya dirumah tidak terlalu banyak bicara dengan istri saya. Karena juga takut dikatakan yang bukan-bukan. Untuk itulah saya gak tahu kemana perginya anaknya saya yang bernama SE itu. Pokoknya semenjak menikah itu dan katanya cerai saya juga tidak tahu," papar Anung.

Dari hubungannya yang kurang harmonis diantara keluarga itu Anung pun mengaku kehilangan informasi terkait anak tirinya itu. Dia mengatakan dengan kabar dari Bandung Ekspres membuat keluarga itu kaget. Karena selama ini Ida tidak pernah kemana-mana, bahkan bisa dikatakan banyak diam diri di rumahnya. "Istri saya tidak kemana-mana kok, dia ada di rumah," katanya.

Di tempat terpisah, Kapolres Bandung AKBP Sandi Nugroho mengatakan pihaknya sudah mendengar tentang jaringan pelaku human trafficking di Kabupaten Bandung. Pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan atas hal tersebut.

"Memang laporannya telah masuk kepada kami. Tapi masih belum jelas, sehingga kami saat ini masih melakukan pendalaman dengan terus memantau perkembangannya," katanya.

SE, lanjutnya, diduga menjadi korban perdagangan manusia atau human trafficking. Dia diperdaya dan dipaksa menjadi wanita penghibur di tempat hiburan malam di Lubuk Linggau Sumatera Selatan.

Awalnya, SE dijanjikan bekerja sebagai pelayan toko di Jakarta. Namun, ternyata dia malah dibawa ke Sumatera dan dipaksa menjadi wanita penghibur. Kakak ipar SE, Dadang  sudah melaporkan kejadian yang menimpa adik iparnya itu ke Polres Bandung

SE (17) yang dipaksa jadi wanita penghibur di sebuah tempat hiburan malam, kaget. Di tempatnya bekerja, ternyata ada perempuan yang senasib dengannya dan juga berasal dari Kabupaten Bandung.

SE mengatakan selain dirinya, ada seorang temannya yang juga berasal Warung Lobak Desa Gandasari Kecamatan Katapang PI. SE mengatakan kondisi PI pun tidak kebih baik dari dirinya.

"Kalau Vi, dia baru datang. Dia juga sama merasa terjebak dengan pekerjaan ini. Kalau dia awalnya memang mau mencari kerja, dikiranya bukan pekerjaan seperti ini. Celakanya, berdasarkan kabar dari orang-orang di sini, mereka mau mendatangkan lagi gadis-gadis dari Kabupaten Bandung, saya harap itu tidak terjadi kasihan cukup saya saja yang menderita," paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, SE, dijual oleh ibunya, Ida warga Kampung Muara Ciwidey Desa Cilampeni Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung. SE yang merasa dipaksa jadi wanita penghibur lalu menghubungi suaminya dan menceritakan semua kejadian buruk yang menimpanya.

Dadang mengatakan, perempuan yang dipaksa bekerja di tempat hiburan malam di Sumatera Selatan menduga merupakan korban human trafficking atau perdagangan manusia.

Dadang yang merupakan kakak dari Septiadi (20), suami SE, mengatakan dirinya sudah melaporkan kejadian yang menimpa adik iparnya itu ke Polres Bandung pada 13 Mei lalu. Pihaknya, lanjut Dadang, saat ini masih menunggu janji dari orang tua SE yang akan membawa anaknya pulang.

"Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Bandung. Kami khawatir, dia ini menjadi korban trafficking, tapi kami pun tidak bisa berbuat apa-apa. Saat ini yang bisa kami lakukan hanya menunggu dia hingga 2 bulan kemudian, sesuai janji orang tuanya. Kami hanya ingin dia pulang," ujar Dadang. (gun)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penumpang Avanza Todong Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler