jpnn.com, SAMPANG - Seorang ibu menyusui ditangkap polisi lantaran menjadi bandar dan pengedar sabu-sabu. Perempuan berinisal S (30) itu adalah warga Sampang, Madura, Jatim.
Saat penangkapan, S berusaha mengelabui petugas dengan cara tetap menyusui anaknya di atas tempat tidur.
BACA JUGA: Contoh Anak Durhaka, Mabuk-Mabukan dan Aniaya Ibu Kandung
Dia bahkan menyimpan sabu-sabu di dalam susu formula bayi yang dikemas dengan kaleng plastik.
“Semua tempat persembunyiannya terbongkar saat anggota melakukan penyisiran di bawah kasur dan menemukan barang bukti narkoba seberat 6,89 gram sabu-sabu,” ujar Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo.
BACA JUGA: Komplotan Ibu dan Anak Curi Handphone, Tak Sadar Terekam CCTV
Menurut AKBP Didit peredaran narkoba di Kabupaten Sampang memang saat ini menggunakan modus baru di mana pengedar dan bandar beralih ke ibu rumah tangga agar bisa mengelabui polisi.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 2, Ayat 1 SUBS dan Pasal 112 Ayat 2, Ayat 1 SUBS Undangan-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara. (yos/pojokpitu/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia