jpnn.com, JAKARTA - Ibunda Desiree, Muliana Tarigan alias Ribu melaporkan menantunya, Hotma Sitompoel ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/4).
Desiree mengatakan, sang ibu melaporkan Hotma Sitompoel atas dugaan penyerobotan lahan.
Hal ini menyusul masalah tembok pembatas yang dipasang di antara rumah Hotma dan Ribu.
"Terlapor diduga telah membangun pembatas tembok yang dahulu terbuat dari seng itu di atas lahan ibu saya dan tanpa izin," ujar Desiree kepada wartawan.
Menurut ibunda Bams eks Samsons ini, sang suami sudah menyerobot lahan Ibunya sejak 12 Februari 2021 sampai saat ini.
Oleh karena itu, Ribu merasa dirugikan atas dugaan penyerobotan lahannya tersebut, sehingga memutuskan untuk menbuat laporan.
"Kuasa hukum terlapor, Muara Karta, telah mengakui penyerobotan di dalam konferensi pers yang telah disiarkan pada berbagai akun channel YouTube," kata Desiree.
Atas dugaan penyerobotan lahan itu, Hotma Sitompoel disangkakan melanggar Pasal 167 KUHP juncto Pasal 385 KUHP tentang penyerobotan lahan.
Diketahui, Hotma memang telah membuat dinding pembatas antara rumahnya dengan rumah ibunda Desiree.
Sebelum dibuat tembok pembatas, Hotma terlebih dahulu membuat pagar seng.
Pagar itu dipasang lima hari setelah Desiree diusir dari rumah mereka.
Desiree berpendapat, pagar seng itu dipasang, karena sang suami sudah tak ingin melihat kehadirannya lagi.
"Dia bilang sudah enggak mau lihat saya lagi, makanya dipagari begitu kali," tutur Desiree Tarigan. (mcr7/jpnn)
BACA JUGA: Ini Alasan Hotma Sitompoel Buat Tembok Pembatas Rumah Mertua
Redaktur & Reporter : Firda Junita