Ibu Muda Ini Tepergok Petugas Berbuat Terlarang Saat Mengunjungi Suami di Rutan

Sabtu, 11 Juli 2020 – 01:59 WIB
Petugas Rutan Kelas IIB Takengon mengamankan RH dan suaminya RW setelah kedapatan membawa paket sabu ke Rutan setempat, Kamis sore (9/7/2020). Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, TAKENGON - Seorang ibu muda berinisial RH, 23, tertangkap basah berbuat terlarang saat mengunjungi suaminya yang tengah ditahan di Rutan Kelas IIB Takengon, Aceh Tengah, Kamis.

Dia tepergok menyelundupkan paket sabu-sabu seberat 4,13 gram yang disembunyikan di dalam celana.

BACA JUGA: Tiga Wanita Ini Tepergok Saat Asyik Berbuat Terlarang di Sebuah Rumah

Rencananya sabu-sabu tersebut hendak diserahkan kepada suaminya yang sedang ditahan di rutan tersebut.

Kepala Satuan Pengamanan Rutan Takengon Muhammad Fadhil SH mengatakan penangkapan tersebut terjadi sekira pukul 16.45 WIB.

BACA JUGA: Polisi Temukan Fakta Baru Dalam Kasus Bu Guru yang Dibunuh Mantan Murid Sendiri, Pelaku Biadab Sekali

Saat itu, wanita tersebut hendak mengantarkan makanan untuk suaminya berinisial RW.

"Sabu-sabu ini diseludupkan melalui celana training yang disembunyikan di sela celana. Jadi petugas kami di sini menggeledah karena memang wanita ini kami curigai," kata Muhammad Fadhil di Rutan setempat, Kamis sore.

BACA JUGA: Viral, Istri Sah Hamil Pergoki Suami Selingkuh dengan Perempuan Lain di Kamar Indekos

RH dan suaminya RW adalah warga Pondok Gajah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

Keduanya disebut memang merupakan residivis kasus Narkoba jenis sabu.

RH sendiri pernah menjalani masa tahanan di Rutan setempat selama dua tahun atas kasus yang sama dan bebas pada tahun lalu.

"Setahun yang lalu dia bebas. Makanya dia sangat kami curigai, apapun barang yang diantar tetap kami geledah. Memang lebih detail dari tamu-tamu yang lain," tutur Muhammad Fadhil.

"Kalau suaminya lebih kurang tiga bulan ditahan di sini, masih tahanan Polres, kasusnya sama, narkoba juga. Ia pun residivis juga, sudah tiga kali ditahan, mungkin empat kali dengan yang ini," tambahnya.

Menurut Fadhil setelah tertangkap basah membawa paket sabu tersebut RH dan RW memang mengakui perbuatannya kepada petugas.

Keduanya saat ini sudah digelandang ke Mapolres Aceh Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA: Usai Nonton Film Dewasa, Ardiansyah Datangi Bu Yuyun, Lantas Terjadi Peristiwa Biadab

"Jadi tadi Ka Rutan langsung menghubungi pihak Kasat Narkoba, selanjutnya tahanan beserta wanita yang membawa sabu ini dibawa oleh pihak Satnarkoba," sebutnya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler