Ibu Rumah Tangga Ini Terpaksa Menggadaikan Kartu PKH Demi Sesuap Nasi

Jumat, 30 Juli 2021 – 06:10 WIB
Perwakilan Armuji ketika mendatangi kediaman Vita dan memberikan bantuan modal. Foto: ngopibareng

jpnn.com, SURABAYA - Wakil Wali Kota Surabaya, Jatim Armuji menebus utang gadai salah satu warganya senilai Rp 550.000.

Warga tersebut menggadaikan Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos untuk menyambung hidup di tengah pandemi.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Perintah Terbaru dari Jenderal Listyo Sigit, Ada Info Soal Rizieq, Tanpa Sungkan Sebut Luhut

Warga itu adalah ibu rumah tangga bernama Vita yang tinggal di Pogot Baru Gang Karya Bakti Nomor 64 Kota Surabaya.

Armuji mengatakan Vita terpaksa menggadaikan kartu PKH program Kemensos untuk menyambung hidup diri dan keluarga.

BACA JUGA: Mahasiswa Jateng Mendadak jadi Trending Topic Twitter Setelah Lihat Video Ganjar Ini

Pasalnya, hal itu terpaksa dilakukan lantaran suami Vita yang biasanya berjualan pentol di Sekolah Wachid Hasyim, tidak bisa berjualan sejak PPKM diterapkan .

Tim Armuji mewakili Wawali mendatangi kediaman Vita pada Rabu 28 Juli 2021 kemarin, sembari menyerahkan bingkisan sembako dan modal usaha dari Armuji.

BACA JUGA: Satgas Minta Pasien Covid-19 Bergejala Sedang Tidak Isolasi Mandiri

"Di masa pandemi memang banyak warga yang kehilangan pekerjaan. Sudah kewajiban kami untuk membantu warga tersebut. Termasuk Bu Vita ini,” kata Armuji.

Dia menceritakan, beberapa hari lalu dirinya melihat sejumlah pemberitaan sehingga meminta agar stafnya segera mendatangi warga tersebut.

Dari kejadian ini menjadi pengalaman agar jaring pengaman sosial di Kota Surabaya lebih dioptimalkan perannya.

Selain memberikan bantuan, Armuji meminta data warga terkait untuk menjadi perhatian pemerintah kota dalam memberikan intervensi kebijakan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Kami akan meminta lurah, camat hingga dinas sosial untuk lebih responsif apabila menemui warga yang mengalami kesulitan seperti ini. Saya ingin kota ini dijaga bersama,” katanya.

Vita ketika didatangi tim Armuji mengungkapkan jika kartu PKH nya digadaikan dengan nominal Rp 500.000. Dia, wajib membayar Rp 550.000 untuk menebus PKH nya.

Vita menambahkan untuk menyambung hidupnya bersama suami dan empat anaknya, dia terpaksa menggadaikan Kartu PKH ke seseorang secara sembunyi-sembunyi. Kartu PKH tersebut digadaikan sejak 21 Juni 2021.

"Yang saya gadaikan kartu ATM PKH untuk pengambilan bantuan. Jatuh temponya sebulan setelah itu. Sampai sekarang saya belum bisa menebusnya. Jadinya saya tidak bisa ambil bantuan dari pemerintah, seperti bantuan beras beberapa waktu lalu,” katanya. (ngopibareng/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler