jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Adam Deni, Herwanto menyayangkan kasus Adam Deni berlanjut ke meja hijau.
Padahal, kliennya telah meminta maaf kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, selaku pelapor Adam Deni.
BACA JUGA: Ditegur Deddy Corbuzier, Uus: Kok Sebegininya Mereka Pengin Menyakiti Gue
Bukan hanya Adam Deni, Herwanto mengatakan ibunda kliennya, Susiyani bahkan turut mendatangi kediaman Ahmad Sahroni untuk meminta maaf.
"Orang tuanya (Adam Deni) juga sudah mendatangi rumahnya," kata Herwanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/3).
BACA JUGA: Begini Kode Arya Saloka Minta Begituan Sama Istri, Ada Kata Odolnya, Hmm..
Herwanto mengungkapkan ibunda Adam Deni menyambangi rumah Ahmad Sahroni, dua minggu lalu.
Namun, politikus tersebut ternyata sedang tidak berada di rumah.
BACA JUGA: Ditemani Calon Menantu, Ibunda Adam Deni Hadir dalam Sidang Perdana Putranya
"Sudah datang ke rumahnya, ternyata enggak bisa ketemu dengan pihak Sahroni," jelasnya.
Diketahui, Adam Deni telah meminta maaf kepada Ahmad Sahroni melalui video yang dikirimkan melalui kuasa hukumnya.
Dalam video permintaan maafnya, dia mengenakan kaos tahanan oranye dan menyatakan diri menyesal melakukan pengunggahan dokumen tanpa izin.
Sekadar informasi, Adam Deni dilaporkan oleh politikus Ahmad Sahroni atas dugaan kasus pengunggahan tanpa izin.
Adapun status Adam Deni saat ini telah menjadi tersangka dan masih ditahan di rutan Bareskrim Polri, sejak 2 Februari 2022. (mcr31/jpnn)
Redaktur : Yessy
Reporter : Romaida