jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Indonesian Crypto Community Association (ICCA) Rob Raffael Kardinal memberikan dukungan terhadap proses pemilihan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) yang dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Sistem Keuangan (PPSK) dan mendorong implementasi UU PPSK.
ICCA mendukung agar pansel OJK harus diisi oleh orang-orang yang memiliki kompetensi di industri keuangan, seperti Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia dan juga merekomendasikan OJK untuk melibatkan pandangan dari regulator aset kripto, yaitu Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
BACA JUGA: Penuhi Ketentuan OJK, Jasindo Optimistis Bisnis Bakal Meningkat
Namun, ICCA menekankan bahwa ini hanya sebagai pelengkap pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki pansel OJK.
"Kami mengharapkan proses pemilihan pansel OJK dilakukan secara transparan dan terbuka, tanpa ada intervensi politik atau kepentingan tertentu. ICCA akan terus memperjuangkan kepentingan dan hak-hak para pelaku bisnis dan penggiat teknologi di ekosistem crypto, serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan regulasi yang sesuai dengan dinamika industri ini," ujar Rob Raffael Kardinal sebagai ketua umum (ICCA).
BACA JUGA: Guru Besar Hukum Unsoed Tidak Setuju OJK Jadi Penyidik Tunggal Pidana Keuangan
Yang menjadi perhatian utama Rob Raffael Kardinal adalah keberadaan Komisaris GoTo Whisnutama di dalam pansel.
Menurut Rob Raffael Kardinal, ini merupakan potensi konflik kepentingan yang serius.
"Kehadiran Whisnutama yang merupakan Komisioner GoTo sebagai induk dari perusahaan Kripto Maksima menjadi perhatian kita bersama. Ada potensi konflik kepentingan dalam proses pemilihan pansel OJK. Kita berharap OJK dapat memastikan bahwa proses pemilihan pansel dilakukan secara transparan dan terbuka, tanpa ada intervensi politik atau kepentingan tertentu," ujar Rob Raffael Kardinal.
Indonesian Crypto Community Association (ICCA) berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pengembangan ekosistem crypto di Indonesia, dan memastikan suara mereka didengar oleh regulator dan pemerintah. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif