jpnn.com, KUALA LUMPUR - Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) melaporkan tingkat keterisian tempat tidur di unit perawatan intensif (ICU) rumah sakit untuk merawat pasien COVID-19 di empat negeri atau negara bagian mencapai lebih dari 50 persen.
Tingkat keterisian tertinggi (78 persen) tercatat di Negara Bagian Kelantan, kata Dirjen Kesehatan KKM Dr Noor Hisham Abdullah di Kuala Lumpur, Rabu (23/2).
BACA JUGA: Demi Curi Piala Thomas dari Indonesia, Malaysia Siapkan Rencana Gila
Kelantan diikuti oleh Johor (69 persen), Wilayah Federal Kuala Lumpur (62 persen) dan Melaka (54 persen).
Untuk tempat tidur non-ICU, ada empat negara bagian yang mencatat penggunaan tempat tidur di atas 90 persen, yakni Perlis (114 persen), Kelantan (108 persen), Selangor (99 persen) dan Perak (95 persen).
BACA JUGA: Safee Sali Murka Malaysia Gugur di Piala AFF U-23, Singgung Soal Indonesia
Empat negara bagian juga tercatat memiliki keterisian tempat tidur di Pusat Karantina dan Perawatan COVID-19 (PKRC) di atas 50 persen, yaitu Perak (72 persen), Selangor (70 persen), Melaka (55 persen) dan Sabah (51 persen).
Sementara itu, Hardi, seorang warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di kawasan Damansara, mengaku kesulitan mencari tempat karantina di rumah sakit swasta di kawasan tempat dia tinggal.
BACA JUGA: Malaysia Angkat Koper dari Piala AFF U-23, Pelatih Beber Borok Harimau Muda
"Di KPJ Damansara katanya penuh. Di Pusat Perawatan dan Karantina COVID-19 di Royal Chulan masih masuk daftar tunggu," katanya.
Menurut Noor Hisham, jumlah pasien COVID-19 yang membutuhkan ventilator bertambah menjadi 180 orang. (ant/dil/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Adil