"Kita tunggu sampai Kamis ini
BACA JUGA: Enggar Kompak Sama Jhony
Kalau tetap nggak dibatalkan, kita somasi," ucap Koordinator ICW, Emerson Juntho, Selasa (14/4).Cacat hukumnya, lanjut Emerson, terlihat dari tak dilakukannya pengumuman nama-nama hakim baru itu di media massa
BACA JUGA: PU Adakan Pelatihan Perencanaan
Aturan ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas calon, sebelum diajukan ke presiden."Bukan seperti ini, di mana Harifin hanya menyeleksi 14 hakim Pengadilan Jakarta Pusat, untuk kemudian dipilih sembilan hakim," tambah Emerson.
Untuk diketahui, kesembilan hakim itu adalah Tjokorda Rai Suamba, Reno Listowo, FX Jiwo Santoso, Herdi Syarifuddin Umar, Jupriyadi, Subachran, Nani Indrawati, dan Panusunan Harahap
Terlebih, menurut Emerson pula, berdasar penelusuran ICW, rekam jejak (track record) enam dari ke-9 hakim baru itu cukup buruk
BACA JUGA: DPR Target Selesaikan 39 RUU
Bahkan selama karirnya, Syarifuddin Umar misalnya, sempat membebaskan tujuh perkara korupsiDengan catatan seperti ini, dikhawatirkan akan melemahkan Tipikor, yang pada akhirnya berimbas pada KPK."Kajian kita di tahun 2003 menunjukkan, penggantian hakim seperti ini adalah salah satu modus (yang) menyuburkan korupsi," tukas Emerson pula(pra)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ke KPK Jhony Bawa 20 Bodyguard
Redaktur : Tim Redaksi