JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) melaporkan divestasi 24 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ICW ke KPK itu terutama menyangkut pembagian dividen yang diterima oleh Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) yang terindikasi merugikan negara sekitar USD 39,8 juta atau Rp 361,161 miliar.
"Kita dari ICW melaporkan kepada KPK terkait dugaan kerugian negara dari divestasi 24 persen saham Newmont, khususnya dalam pembagian dividen yang diterima oleh Pemda NTB," kata Firdaus Ilyas, Koordinator Divisi Pengawasan Analisis Anggaran ICW kepada wartawan di KPK, Senin (14/5).
Firdaus memaparkan, dugaan kerugian negara itu muncul dari kekurangan penerimaan Pemda NTB dari dividen tahun buku 2010 dan 2011 berdasarkan hasil divestasi 24 persen saham PT NNT. "Nilainya kurang lebih 361,161M/USD 39,8 juta," ungkap Firdaus.
Dipaparkannya, dugaan kerugian itu adalah kekurangan penerimaan negara, dalam hal ini penerimaan Pemda NTB terkait kepemilikan 6 persen dari 24 persen saham yang didivestasikan. Di PT NNT, enam persen saham dikuasai PT Daerah Maju Bersaing yang sahamnya dimiliki oleh Pemprov NTB.
"Nilai 361 miliar ini kita dapat dari pembagian deviden tahun buku 2010 dan 2011, dimana seharusnya total dividen yang diterima oleh konsorsium BUMD daerah itu setelah dipotong pajak adalah USD 47,2 juta. Tetapi nilai aktualnya adalah USD 7,3 juta, sehingga ada selisih sekitar Rp 361miliar lebih," papar Firdaus.
Selain itu, ICW juga melaporkan dugaan pelanggaran peraturan terkait proses pembentukan PT Daerah Maju Bersaing (DMB), sebuah BUMD yang sahamnya dimiliki Pemda NTB, Pemda Sumbawa dan Sumbawa Barat. Menurut Firdaus, pembentukan PT Daerah Maju Bersaing tidak sesuai mekanisme yang ada karena penyertaan modalnya tanpa melalui Perda dari DPRD masing-masing.
Lantas siapa yang dilaporkan ICW? Firdaus menyenbut terlapornya adalah PT Daerah Maju Bersaing dan PT Multi Kapital, serta direksi PT Newmont Nusa Tenggara.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KNKT: Hanya Alat Komunikasi, Bukan Black Box
Redaktur : Tim Redaksi