jpnn.com, JAKARTA - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan berencana menjadikan Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai badan tunggal penjaga laut dan pantai (Coast Guard) di Indonesia.
Indonesian Coruption Watch (ICW) menyarankan Luhut lebih baik mengevaluasi kembali rencana tersebut.
BACA JUGA: Bakamla RI Gelar Bakti Sosial di Minahasa Utara
"Pada intinya Luhut harus melakukan evaluasi dulu tugas-tugas yang di Bakamla itu, sesuai tupoksinya apa enggak," kata peneliti ICW Wana Alamsyah di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Minggu (29/12).
Wana memberi contoh semisal Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat badan dalam Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka secara kelembagaan harus ada kontrol terhadap lembaga tersebut.
BACA JUGA: Bakamla RI Gelar Bimtek Penyusunan Roadmap Reformasi Birokrasi
"Misalkan Presiden akan membuat badan di dalam Kemendagri, dalam hal ini Bakamla, maka secara kelembagaan harus ada kontrol lembaga tersebut," ujar Wana.
Untuk diketahui BPK tidak memberikan opini atau Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) alias Disclaimer pada laporan keuangan Badan Keamanan Laut (Bakamla).
BACA JUGA: Prabowo Belum Pastikan Penuhi Permintaan Luhut Panjaitan
"Itu di Bakamla (disclaimer), seperti tahun lalu juga tidak menyatakan pendapat," ujar Moermahadi Soerja Djanegara, yang kala itu menjabat sebagai Ketua BPK RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (28/5).
Opini Disclaimer yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan Bakamla bukanlah yang pertama kalinya. Pada 2016 dan 2017 BPK juga memberikan disclaimer pada laporan keuangan Bakamla.
Dalam laporan IHPS hanya dijelaskan, tidak diberikannya opini WTP pada kementerian dan lembaga karena adanya permasalahan seperti kas dan setara kas, belanja dibayar dimuka, belanja barang, belanja modal, persediaan, aset tetap, konstruksi dalam pengerjaan, dan aset tak berwujud.
Selain itu KPK juga masih menangani kasus korupsi proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla yang menyeret pihak swasta, pejabat Bakamla dan anggota DPR RI.
Sebelumnya Luhut menegaskan dalam waktu dekat pemerintah akan menjadikan Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai Coast Guard.
“Nanti Bakamla itu akan menjadi coast guard sepenuhnya, dan nantinya Bakamla itu akan menjadi partner untuk INSA (Indonesian National Shipowners Association) juga di laut,” kata Luhut, Senin, (9/12). (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil