jpnn.com - JAKARTA - Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi hasil pilihan Komisi III DPR tidak menggembirakan Indonesian Corruption Watch (ICW). Pasalnya, ada beberapa calon terpilih memiliki pandangan yang justru bakal melemahkan KPK.
"Ketidakgembiraan kita atau kekecewaan kita ada kecenderungan yang dipilih setuju revisi UU KPK, yang notabene kalau dilihat substansinya memperlemah KPK, membuat KPK dalam posisi yang sangat kritis," beber koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Emerson Juntho dalam diskusi akhir pekan bertajuk KPK Jilid IV di Warung Daun, Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (19/12) pagi.
BACA JUGA: Sempat Galau Apabila jadi Pimpinan KPK, Agus Raharjo Curhat ke Gurunya
ICW, kata Emerson, khawatir 12 tahun berdiri KPK harus dibubarkan gara-gara revisi. Selain itu ICW melihat beberapa proses seleksi di Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK, pemerintah dan DPR ada kecenderungan mereka yang dipilih fokus pada aspek pencegahan. "Jadi ke depan ingin menjadikan KPK komisi pencegahan korupsi daripada komisi pemberantasan korupsi," cetusnya.
Hal lain yang juga disesalkan, lanjut Emerson, dari 10 capim yang lolos seleksi, ternyata tiga di antaranya dari internal KPK yakni Busyro Muqqoddas, Johan Budi dan Bambang Widjanarko tidak terpilih. Padahal ICW meyakini ketiganya mampu meneruskan estapet kelembagaan antirasuah tersebut.
BACA JUGA: Siap-siap Oposisi! Jokowi Tertawa Lepas Itu Artinya....
"Kalau teman-teman yang baru memang segar, tapi lagi-lagi perlu diinduksi, artinya punya waktu cukup lama untuk larinya lebih kencang," ujarnya.
Emerson menambahkan, sebetulnya ketika Pansel KPK menetapkan delapan nama capim, ICW mengirimkan surat keberatasan atas tiga nama di antaranya kepada Presiden Joko Widodo. "Sayangnya tidak didengar Jokowi," tukasnya. (wid)
BACA JUGA: Kejadian Lucu Saat Ketua KPK Agus Rahardjo Menyerahkan Komputer di Bekas SMA-nya
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bakal Berhadapan dengan Yusril Ihza Mahendra
Redaktur : Tim Redaksi