ICW Pertanyakan Daftar Sekolah yang Diblacklist PTN

Rabu, 15 Mei 2013 – 13:07 WIB
JAKARTA - Peneliti monitoring pelayanan publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Siti Juliantari Rachman mempertanyakan sistem daftar hitam (blacklist) untuk sekolah yang diberlakukan oleh perguruan tinggi negeri (PTN). Karena sistem itu merugikan siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi yang diinginkan.

Menurut Juliantari Rachman, ICW menerima banyak laporan dari wali murid bahwa anak-anak mereka tidak bisa kuliah di PTN tertentu karena sekolah tempat anaknya menempuh pendidikan diblacklist oleh PTN yang akan dituju.

"Nah, kami ingin meminta data sekolah mana saja yang diblacklist oleh PTN, bagaimana sistem blacklistnya. Karena banyak anak-anak tidak bisa daftar SNMPTN (seleksi nasional masuk PTN) akibat sistem itu. Ini merugikan murid," kata Siti Juliantari di Kemdikbud, Rabu (15/5).

Dijelaskan, masalah ini mengemuka dari laporan wali murid yang mengaku sekolah tempat anaknya belajar melarang mereka untuk melanjutkan kuliah anaknya ke PTN tertentu. Mulanya anjuran itu tidak diketahui alasanny, tapi setelah didesak, pihak sekolah mengaku sekolahnya dibalcklist.

"Ternyata sekolah itu diblacklist PTN karena terlibat kasus markup nilai peserta didiknya. Sementara ini kasus itu terjadi di SMA 68 Jakarta yang dibalcklist UGM dan SMA 87 Jakarta diblacklist Universitas Brawijaya," ungkap peneliti ICW yang akrab disapa Tari itu.

Ditambahkannya, selama ini sekolah maupun PTN tidak pernah mengekspose masalah sistem blacklist ini, sehingga masyarakat tidak mengetahui kalau misalnya anak-anak mereka sekolah di satuan pendidikan yang masuk daftar hitam sejumlah PTN.

"Ini yang akan kami cari tahu kejelasannya ke Kemdikbud, karena sekolah tidak pernah menyampaikan PTN mana saja yang membalcklist mereka, begitu juga PTN tidak sampaikan mana saja sekolah yang diblacklist. Akhirnya murid yang dirugikan," tambah Tari.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Antre Pendaftaran SBMPTN

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler