jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus berupaya mengoptimalkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) dengan memangkas masalah yang terjadi di lapangan, mulai dari tahap perekrutan hingga kembali ke tanah air.
Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menghadiri pembukaan Konferensi Nasional dan Kongres VII Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Senin (4/12).
BACA JUGA: Soal Permenaker Nomor 4/2023, Menaker Ida: Banyak Manfaat untuk Lindungi Pekerja Migran
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru-baru ini telah mengeluarkan revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) tentang Jaminan Sosial bagi PMI
Regulasi tersebut, yaitu Permaker Nomor 4 Tahun 2023.
BACA JUGA: Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Pekerja Migran Indonesia Duta Bangsa, Begini Harapannya
Dia berharap lahirnya Permenaker ini mampu memberikan perlindungan kepada PMI secara komprehensif mulai dari sebelum, selama hingga setelah bekerja dan menumbuhkan kesadaran pekerja migran untuk menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Ini adalah salah satu usaha kami memastikan bahwa jaminan sosial bagi pekerja migran kita terpenuhi," tegas Menaker Ida.
Meski demikian, dia menyadari pemerintah tidak dapat berjalan sendiri dalam memenuhi segala kebutuhan dan kepentingan pekerja migran Indonesia.
Karena itu, Menaker Ida Fauziyah pun kembali mengajak seluruh stakeholder terkait untuk terus bekerja sama dan berkolaborasi dengan baik.
Dia menegaskan pemerintah membutuhkan sinergi, kolaborasi baik antarkementerian, antarlembaga, juga antarpemerintahan provinsi, kabupaten/kota, sampai pemerintahan desa, dan bersinergi dan berkolaborasi dengan stakeholder yang lain, termasuk bersama-sama dengan SBMI.
Lebih lanjut Menaker Ida Fauziyah mengatakan upaya kolaborasi yang saat ini perlu dilakukan adalah dengan menyiapkan calon pekerja migran Indonesia yang memiliki skill dan kompetensi yang tersertifikasi.
"Ini pekerjaan berat yang harus kita lakukan," ungkapnya.
Dia pun berharap dukungan dari SBMI dalam menyiapkan sumber daya manusia.
"Kami akan menempatkan pekerja migran apabila mereka memiliki skill dan kompetensi, dan diteruskan dengan sertifikasi," pungkasnya. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi