IDAI: Anggaran Covid-19 untuk Sektor Kesehatan Kok Jauh di Bawah Dunia Usaha?

Selasa, 02 Juni 2020 – 21:05 WIB
Tubagus Rachmat Sentika. Foto: Dok Pri

jpnn.com, JAKARTA - Realokasi anggaran penanganan Covid-19 dinilai tidak proporsional. Pasalnya, anggaran yang disalurkan untuk industri dan dunia usaha, angkanya jauh lebih besar ketimbang ke sektor kesehatan serta perlindungan sosial. Padahal di sektor kesehatan, Indonesia tengah dihadapkan dengan masalah gizi dan stunting.

Dari besaran anggaran penanganan Covid-19 pada APBN Perubahan 2020 sebesar Rp 405,1 triliun, anggaran dukungan industri/dunia usaha mencapai 37%-nya. Sedangkan, anggaran kesehatan hanya 18,5% dari total belanja Covid-19. Lalu anggaran jaring pengaman sosial tercatat sebesar 27,2% dari total belanja penanganan Covid-19.

BACA JUGA: Klaster Baru Covid-19 di Kota Semarang Bertambah

"Sayang sekali pemerintah lebih care pada pengusaha ketimbang kesehatan masyarakat. Besarnya anggaran dari penanganan Covid-19 ini yang dialihkan ke sektor industri, itu artinya pemerintah sudah bergeser dari program strategisnya dalam menurunkan angka stunting di Indonesia," kata Agus Pambagio, Pengamat Kebijakan Publik dalam diskusi kesehatan, Selasa (2/6).

Dia berharap pemerintah tetap mengutamakan anggaran yang jauh lebih besar untuk penanganan stunting ini. Sebab, harus sadari bahwa stunting ini bukan hanya keperluan kita, tetapi juga anak-anak di seluruh dunia

BACA JUGA: Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Mahal, Ini Kata Bamsoet

Hal senada disampaikan Dr dr Tubagus Rachmat Sentika Sp.A. MARS, Anggota Satgas Tumbuh Kembang Anak Pengurus Besar Ikatan Dokter Anak Indonesia (PB IDAI). Dia menegaskan, anggaran untuk mengatasi stunting, imunisasi, kesehatan ibu dan bayi, seharusnya diberikan jumlah yang lebih besar ketimbang ke sektor usaha.

“Tolong anggota DPR paham betul dan kawal anggarannya. Jangan tiba-tiba diganti-ganti, yang kasihan rakyat. Apalagi kami sedang memantau kualitas 8 juta balita yang mengalami stunting saat ini di 514 desa. Jangan tiba-tiba diganti semuanya, di refocusing menjadi tidak ada lagi. Matilah negara kita ini kalau itu terjadi,” ucapnya.

BACA JUGA: Update Corona 2 Juni: Pasien Positif Covid-19 Sukabumi Berkurang

Sementara, Anggota DPR RI Komisi IV DPR RI, Luluk Nur Hamidah menyayangkan adanya usulan Kementerian Pertanian untuk memangkas anggaran program kegiatan di daerah rawan pangan dan stunting. Pos anggaran itu sebelumnya terdampak pemotongan dalam rangka refocusing anggaran Pemerintah untuk penanganan Covid-19.

"Saya sangat menyesalkan adanya pemotongan anggaran di pos ini, karena nanti implikasinya akan jadi kacau balau. Anggaran pengentasan daerah rawan pangan sebelumnya sudah kecil, ini malah dipotong lagi lebih kecil," ucapnya.

Politisi PKB ini mengatakan pemotongan anggaran tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap ancaman peningkatan jumlah stunting pada masa mendatang. Padahal, dalam pidato Presiden Joko Widodo pada Oktober 2019 lalu, pemerintah berjanji akan memprioritaskan pengentasan stunting dalam lima tahun mendatang.

Dengan pemotongan anggaran di sektor ini, Luluk tidak yakin target pengentasan stunting ini akan tercapai. "Saya mengusulkan ketimbang memangkas anggaran stunting, Kementan lebih baik memotong pos daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) lain dalam APBN Kementerian Pertanian 2020.Kalau mau refocusing anggaran jangan kurangi dana stunting,” tegasnya.

Di sisi lain, Dirjen Gizi Kemenkes RI, Dr. Dhian Dipo, setuju di masa pandemi Covid-19 ini, pembudayaan masyarakat yang hidup sehat itu sangat penting dalam upaya preventif, termasuk di dalamnya dalam penanggulangan stunting. "Karenanya masalah edukasi yang kita kedepankan yaitu pemahaman masyarakat terhadap gizi itu sendiri,” pungkasnya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler