idEA: Konsumen Cerdas & Berdaya Lebih Mumpuni Membangun Ekonomi Nasional

Rabu, 05 Juni 2024 – 18:12 WIB
Diskusi Publik: Urgensi Pemberdayaan Konsumen di Ekosistem Ekonomi Digital di Jakarta, Rabu (5/6). Foto Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Potensi ekonomi digital di Indonesia sangat besar yang didukung dengan banyaknya populasi penduduk.

Hal ini harus mampu dimanfaatkan secara baik untuk bisa mendorong pertumbuhan ekonomi secara maksimal. 

BACA JUGA: Kadin Gandeng Privy Sosialisasi Perlindungan Konsumen melalui Identitas Digital

Selain itu, besarnya konsumsi rumah tangga, menjadikan Indonesia dengan jumlah penduduk sebanyak 278 juta jiwa sebagai target pasar yang potensial.

Oleh karena itu, pemberdayaan konsumen merupakan prioritas, karena merupakan aset penting pertumbuhan ekonomi di sektor perdagangan.

BACA JUGA: Hadir di Bandung, Ariston Berkomitmen pada Kenyamanan Konsumen

"Konsumen cerdas dan berdaya akan jauh lebih mumpuni membangun ekonomi sendiri dan juga negeri," kata Wakil Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Budi Primawan, dalam acara Diskusi Publik: Urgensi Pemberdayaan Konsumen di Ekosistem Ekonomi Digital di Jakarta, Rabu (5/6).

Karakter konsumen berdaya akan selalu mencari kejelasan atas produk dan jasa yang dibeli, serta memahami dan dapat melindungi hak-haknya selama proses transaksi tersebut. Terlebih di era digital yang minim interaksi fisik secara langsung. 

BACA JUGA: Di Era Digital Provokasi dan Hoaks Jadi Tantangan Demokrasi

"Itulah mengapa, pembentukan konsumen berdaya di era digital seperti saat ini menjadi tanggung jawab banyak pihak," ujarnya.

Kemudahan yang ditawarkan era digital harus dimanfaatkan untuk bisa mendapatkan semua informasi yang dibutuhkan sebelum melakukan transaksi. Dengan demikian, konsumen akan paham terkait hak dan kewajibannya dalam transaksi. 

"Misalnya, hak mendapat produk yang sesuai kebutuhan, serta memastikan keamanan transaksi sehingga terhindar dari ancaman kejahatan siber,” tegasnya.

Kolaborasi dan tantangan keberdayaan membangun perekonomian bangsa tak lagi hanya bisa berfokus pada pengembangan pelaku usahanya saja. Secara jumlah, konsumen juga sangat memberi andil besar.

"Kuatnya daya beli, pemahaman yang baik untuk menciptakan transaksi yang aman, pemerataan keberadaan konsumen yang berdaya juga perlu diperhatikan agar ekonomi semua wilayah Indonesia bisa tumbuh bersama," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan, Chandrini Mestika Dewi, menyatakan peningkatan literasi konsumen digital merupakan salah satu bentuk pemberdayaan konsumen. Hal ini dibutuhkan untuk bisa membuat pasar Indonesia lebih sehat dan stabil dalam kondisi positif. 

“Edukasi dan sosialisasi sangatlah penting untuk merespons perubahan pola aktivitas perdagangan yang berbasis aktivitas digital saat ini. Konsumen yang berdaya ini akan menciptakan permintaan pasar yang selaras dengan tumbuhnya produk lokal unggulan, hingga pada akhirnya menguatkan perekonomian nasional,” ungkap Chandrini.

Pemberdayaan merupakan istilah baru setelah sebelumnya lebih akrab dengan perlindungan konsumen. Dalam pemberdayaan, konsumen dan pelaku usaha sama-sama berusaha memastikan proses transaksi bisa berjalan lancar.

“Keberadaan platform e-commerce dengan semua fitur dan layanannya seharusnya memberikan banyak kemudahan untuk konsumen,” kata Deputy Chief Customer Officer Lazada Indonesia, Farid Suharjo.

Dikatakan Farid, dalam transaksi digital, konsumen akan melewati berbagai tahapan yang harus dijalankan dengan baik oleh konsumen.

Mulai sejak awal mencari produk yang diinginkan, membaca deskripsi produk, membandingkan harga dan membaca review para pembeli lainnya, hingga memutuskan untuk membeli dan melakukan pembayaran. 

"Konsumen harus benar-benar memahami seluruh proses agar transaksi bisa berjalan lancar," katanya.

Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Heru Sutadi melihat edukasi dan sosialisasi pada konsumen agar menjadi konsumen yang berdaya sama pentingnya dalam meningkatkan kualitas layanan, kemampuan digital dan pemenuhan hak konsumen oleh pelaku usaha di ekosistem e-commerce.

"Pada 2024 pemerintah menargetkan Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) meningkat dari 57,04 yang masih dalam tahap Mampu menjadi Kritis dengan nilai minimal 60," ucapnya.

Guna menyambut Indonesia Emas, diharapkan IKK Indonesia juga sudah mencapai angka di atas 80 yang artinya masyarakat konsumen kita juga kian berdaya. 

“Inovasi, kolaborasi dan edukasi menjadi kata kunci agar ekonomi digital berkembang, pelaku usaha mendapat cuan dan tentunya konsumen juga dilindungi dan dipenuhi hak-hak-nya,” jelas Heru. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler