IdEA Terus Memerangi Produk Barang Palsu di E-commerce

Kamis, 24 Februari 2022 – 14:14 WIB
Persaingan dalam industri e-commerce selama akhir 2021. Foto dok Ipsos

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Ecommerce Indonesia (IdEA) mengatakan e-commerce Indonesia akan terus memerangi produk palsu atau bajakan, hingga melakukan penghapusan terhadap produk yang melanggar hak cipta.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum IdEA Bima Laga dalam menyikapi masuknya sejumlah e-commerce populer di Indonesia seperti Tokopedia, Bulakapak.

BACA JUGA: Lihat Video Pernikahan Eks Suami Mawar AFI dengan Babysitter, Mbah Mijan: Tubuhnya Diselimuti Energi...

Termasuk ecommerce asal Singapura yang turut beroperasi di tanah air, Shopee, ke daftar Notorius Market List 2021, yang dirilis Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat atau United States Trade Representative (USTR).

"IdEA rutin mengingatkan para anggotanya untuk tetap berhati-hati dan mengawasi segala bentuk penjualan yang ada di e-commerce anggota kami dengan mengikuti peraturan yang ada," kata Bima Laga.

BACA JUGA: Gelar Kampanye Promo Jitu, Aplikasi PINTU Gandeng OVO, GoPay & BMoney

Bima menambahkan, persoalan peredaran produk palsu bukan hanya terjadi di Indonesia saja, tetapi juga di e-commerce negara lainnya.

Jika terdapat komplain atas barang yang diduga melanggar hak cipta, maka pihak pemegang merek atau brand dapat menyampaikan keberatan kepada pihak penjual, bukan kepada e-commerce.

BACA JUGA: Punya Bukti Kuat Eks Suami Selingkuh, Mawar AFI: Setelah Menghilang Beliau Chat Saya Begini

"Misalkan, kita sebut merek A milik Amerika produknya ditiru, seharusnya mereka lah yang melakukan komplain! Bukan justru dari pihak asosiasi ataupun pihak lainnya yang mengajukan komplain," paparnya.

"Ketika mereka kirim keberatan atas dugaan pelanggaran hak cipta di e-commerce, barulah platform bertindak dengan mematuhi segala aturan, tentunya dengan cara take down produk. Itu mungkin hal yang paling jauh dilakukan platform," sambung Bima.

Sebelumnya, IdEA juga telah melakukan perjanjian kerja sama dalam mendukung kebijakan perlindungan hukum atas kekayaan intelektual.

Terdapat lima e-commerce yang melakukan kerja sama ini yakni Tokopedia, Bukalapak, Shopee, Lazada dan Blibli.com.

Pemain e-commerce lain juga harus terus melakukan berbagai langkah untuk mencegah peredaran barang bajakan pada platformnya masing-masing.

IdEA menegaskan komitmen ini sebagai bentuk lanjutan dukungan industri e-commerce pada Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI).

Gernas BBI akan berupaya mendorong bangkitnya kembali perekonomian pelaku UMKM yang sempat terdampak pandemi dan mempersiapkan mereka untuk kian settle di industri digital.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler