Idealnya, Dokter Layanan Pasien 15 Menit

Senin, 11 April 2016 – 17:03 WIB
Pasien di Rumah Sakit. Foto: ilustrasi dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--‎Naiknya iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) per 1 April harus dibarengi dengan peningkatan layanan kesehatan kepada masyarakat.

Menurut ‎Didik wijayanto, bidang Advokasi dan Monev Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), selama ini 80 persen layanan kesehatan sekunder dan tersier ada di rumah sakit. Sedangkan di layanan primer malah 20 persen.

BACA JUGA: Isyarat Kuat Harus Turuti Maunya Abu Sayyaf

"I‎dealnya satu dokter melayani pasien 10 hingga 15 menit. Yang terjadi di Puskesmas sebaliknya, layanan terbatas karena jumlah pasien over capacity sehingga tidak mengutamakan keselamatan," papar Didik, Senin (11/4).

Membludaknya pasien di Puskesmas, lanjutnya, akan merugikan peserta BPJS. Alhasil mereka memilih berobat mandiri (meski peserta BPJS) di rumah sakit dan bayar pribadi.

BACA JUGA: Fahri Dipecat, Mahfudz Dicopot, PKS Pun Berkelakar...

"Pemerintah kan ingin masyarakat di Indonesia ikut BPJS. Kalau mau mereka ikut, harusnya ada pemetaan sehingga jumlah wahana kesehatan dan dokter disesuaikan dengan jumlah peserta," tuturnya.

Selain itu perlu ada pembatasan kuota pasien untuk Pu‎skesmas dengan menggunakan dokter praktek, dokter klinik sehingga pelayanan bisa maksimal.

BACA JUGA: Fadli Zon Pastikan Belum Bisa Copot Fahri Hamzah

"Mekanisme pelayanan serta standar mutu obat BPJS harus ditinjau ulang. Kalau tidak ubah, bagaimana masyarakat menengah ke atas tertarik ikut BPJS. Karena sistem rujuk di Puskesmas sangat menyulitkan pasien, apalagi harus antre berjam-jam," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Fahri Hamzah, Sekarang Mahfudz Siddiq


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler