jpnn.com, JAKARTA - Kasus prostitusi artis yang melibatkan Vanessa Angel dan Avriella Shaqqila menjadi sorotan.
Apalagi, kepolisian melepas keduanya dan pengusaha yang disebut-sebut sebagai konsumen.
BACA JUGA: Vanessa Angel Batal Pulang ke Jakarta Siang Ini
Menurut psikolog forensik Reza Indragiri Amriel, adanya permintaan supaya identitas pengusaha yang menjadi kosumen prostitusi artis diungkap ke publik bisa menjadi hukuman sosial.
Terlebih jumlah artis dan model yang diduga berada dalam jaringan dua muncikari yang telah berstatus tersangka, yakni Endang (ES) dan Tantri (TN), tidak sedikit.
BACA JUGA: Billy Syahputra Takut Komentari Kasus Vanessa Angel
"Itu bisa dijadikan sebagai sanksi sosial juga," kata Reza kepada JPNN, Senin (7/1).
Pengajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) itu melihat sisi lain dari kasus tersebut.
BACA JUGA: Foto Tanpa Busana Beredar, Vanessa Angel Merasa Dijebak
Dia mempertanyakan keputusan otoritas penegak hukum menjadikan kedua artis tersebut sebagai korban.
"Ketika pelacur diposisikan sebagai korban, lantas germo dan konsumen si pelacur berada di posisi apa? Kalau germo adalah pelaku, maka konsumen juga patut menjadi dipidana," ucap Reza.
Menurut dia, pengguna jasa prostitusi artis tersebut bisa dijerat dengan pasal tindak pidana perdagangan orang (TPPO). (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Muncikarinya Vanessa Angel Punya Stok 45 Artis dan 100 Model
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam