Idham Azis Resmi jadi Kapolri, Langsung Naik Pangkat

Jumat, 01 November 2019 – 10:24 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis bersalaman dengan Presiden Joko Widodo usai acara pelantikan Kapolri di Istana Negara, Jumat (1/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Idham Azis resmi menjadi kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) setelah dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11) pagi.

Pelantikan Idham Azis sebagai Kapolri berdasar Keputusan Presiden Nomor 97/Polri Tahun 2019 tentang pengangkatan Kepala Kepolisian RI.

BACA JUGA: Putra Idham Azis Masuk 10 Besar Taruna Berprestasi

Perwira tinggi Polri yang sebelumnya menjabat Kabareskrim itu lantas mengucapkan sumpah jabatan dipandu oleh Presiden Jokowi.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Azis.

BACA JUGA: Harta Kekayaan Idham Azis: Ada 9 Tanah dan Bangunan

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata," sambung mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Setelah pengucapan sumpah jabatan sebagai Kapolri, Idham kemudian menandatangani berita acara pelantikan. Mantan Kapolri Tito Karnavian yang kini jadi Mendagri juga ikut menyaksikan pelantikan itu.

BACA JUGA: Pak Idham dan Mbak Puan

Berikutnya, dibacakan juga Keputusan Presiden Nomor 98/Polri Tahun 2019 tentang kenaikan pangkat Idham menjadi jenderal bintang empat. Disusul penyematan tanda pangkat oleh Presiden Jokowi di pundak pria kelahiran Kendari itu.(fat/jpnn)

 

Berikut ini profil Kapolri Jenderal Pol Idham Azis:



Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler