IDI Curhat Tak Diajak dalam Pembahasan RUU Kesehatan, Gus Muhaimin Berkata Begini

Selasa, 18 Oktober 2022 – 22:25 WIB
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (kanan) beraudiensi dengan Ketua Umum IDI Moh. Adib Khumaidi di Kompleks DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (18/10). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) beraudiensi dengan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Kompleks DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (18/10).

Ketua Umum IDI Moh. Adib Khumaidi menyampaikan berbagai persoalan kepada Gus Muhaimin. Misalnya, penyusunan RUU Omnibus Law Kesehatan yang mendadak dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

BACA JUGA: Tanggapi Kesepakatan Presiden Jokowi-FIFA, Ketua Komisi X DPR: Langkah Strategis Perbaikan Sepak Bola Indonesia

Menurut Gus Muhaimin, IDI mengkritik penyusunan RUU Omnibus Law Kesehatan tersebut lantaran merasa tidak dilibatkan. 

Mereka memohon kepada Gus Muhaimin untuk membantu mencari solusi terkait persoalan tersebut.

BACA JUGA: Di Momen Baik Ini, Puan Minta Anggota DPR Habiskan Waktu Bersama Rakyat

“Ya hari ini saya menerima pengurus IDI dan membahas cukup banyak persoalan, tetapi yang paling urgen tadi adalah masalah RUU Omnibus Law Kesehatan. Mereka menyampaikan bahwa selama ini tidak pernah dilibatkan pembahasannya, tapi sudah masuk Prolegnas. IDI merasa itu terlalu cepat dan buru-buru,” katanya seusai pertemuan.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan pihaknya segera menindaklanjuti persoalan tersebut dan menjembatani IDI dengan pemerintah. 

BACA JUGA: Puan Ajak Anggota DPR Menyatu dengan Rakyat

Namun, dia memastikan RUU Omnibus Law Kesehatan bukan usulan DPR, melainkan pemerintah.

“RUU itu bukan usulan dari DPR, tapi pemerintah. Kami di DPR sebetulnya masih menunggu juga bagaimana perkembangan pembahasannya. Masukan dari IDI saya kira penting dicatat dan saya akan sampaikan kepada pemerintah nanti,” kata Gus Muhaimin.

Selain topik RUU Omnibus Law Kesehatan, sambung Gus Muhaimin, IDI memintanya membantu menjelaskan kembali peran dan fungsi kedokteran sebagai profesi yang independen. 

Gus Muhaimin menuturkan IDI merasa profesi independen yang melekat selama ini sebagaimana diatur dalam UU Praktik Kedokteran Nomor 29 Tahun 2004 perlu diperkuat.

“Profesi dokter yang dalam pemerintah diwakili oleh KKI memang independen, dilantik oleh presiden seperti diatur dalam UU Kedokteran. Kewenangan dan otoritas profesi dokter ini tidak bisa diintervensi pihak lain. Saya kira ini bukan hal sepele dan perlu kebersamaan untuk kembali memperkuat peran dan fungsi mereka,” ucap Gus Muhaimin.

Ragam persoalan tersebut membuat Gus Muhaimin ingin lebih intensif membahasnya bersama IDI serta para pakar terkait. Sebab dokter adalah ujung tombak kesehatan segenap bangsa.

“Saya ingin tidak hanya hari ini saja bertemu dengan IDI, dengan para tenaga kesehatan, tapi lebih sering lagi. Karena kita tahu dokter itu ujung tombak kesehatan bangsa, tanpa mereka sakit kita tentu sulit diobati,” kata Gus Muhaimin. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler