jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih menyatakan bahwa angka kematian tenaga kesehatan pada Februari 2021 menurun 63 persen.
"Memang di Bulan Desember 2020 hingga Januari 2021 cukup tinggi, tetapi di bulan Februari sudah kelihatan menurun sebesar 63 persen," kata Daeng Faqih di Jakarta, Selasa (9/3).
BACA JUGA: Ketum IDI Serukan Pentingnya Duet Maut Lawan Covid-19
Daeng membandingkan data tersebut pada Januari 2021, di mana angka kematian tenaga kesehatan mencapai 167 orang.
Sementara pada Februari angka kematian tenaga kesehatan menurun menjadi sebanyak 61 orang.
BACA JUGA: IDI Protes Turnamen Pramusim, Begini Tanggapan Menpora Amali
Daeng menyebut IDI tengah menggencarkan kampanye penanganan tenaga kesehatan dalam rangka perlindungan dengan metode one step ahead early invention, dan melalui layanan panggilan darurat nomor 117 ekstension 3.
Dia memaparkan data dari 105 tenaga medis yang terbantu, sembilan di antaranya tidak tertolong.
BACA JUGA: Bobby Nasution Pastikan Pemkot Medan Segera Mencairkan Dana Insentif Tenaga Kesehatan
Dengan layanan bantuan tersebut, angka keselamatan tenaga kesehatan dipresentasikan 91,4 persen.
Dalam metode itu disebutkan, tenaga kesehatan yang diduga terpapar Covid-19 yang positif rapid antigen, akan segera menjalani tes usap polymerase chain reaction (PCR).
Setelah dinyatakan positif, harus menjalani rontgen untuk mengetahui pneumonia dan gejala happy hipoia atau penurunan saturasi oksigen yang tidak bergejala.
Bila tenaga kesehatan dinyatakan kasus asimtomatik atau tanpa gejala, tetapi hasil rontgen menunjukkan pneumonia, mereka akan diarahkan untuk rawat inap.
Selanjutnya, tenaga kesehatan tersebut diberikan antivirus berupa Avigan atau remdesivir lebih awal, dan obat-obatan khusus seperti IVIG, atau plasma konvalesen.
Terakhir, tenaga kesehatan diberikan anti-coagulantia baik profilakses atau terapi.
Distribusi paling banyak pada bantuan tersebut dibutuhkan tenaga kesehatan di Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Boy