IDI Tertibkan Dokter Asing

Jumat, 04 Oktober 2013 – 14:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bakal menertibkan dokter asing yang ditengarai melakukan praktik ilegal. Hal tersebut dipicu langkah kepala Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan yang memecat beberapa dokter karena memprotes dipekerjakannya dokter asing tanpa prosedur semestinya.

Ketua Umum Pengurus Besar (PB) IDI Zaenal Abidin mengatakan, pelanggaran pihak RSUD Tangerang Selatan sudah masuk tahap melecehkan UU Kesehatan dan Rumah Sakit. "Kami sebagai profesi hanya tersinggung. Tapi, sebenarnya yang paling dilecehkan adalah pemerintah. Sebab, aturan soal dokter asing sudah ditandatangani Menkes (menteri kesehatan)," tegasnya.

BACA JUGA: Penangkapan Akil Jadi Momentum Berantas Politik Uang di Pilkada

Masuknya dokter asing ke Indonesia harus melalui verifikasi. Harus dicek ijazah dan kompetensinya. Mereka juga harus beradaptasi terlebih dahulu. Setelah verifikasi usai, mereka mendapat surat tanda registrasi (STR) dan surat izin praktik (SIP) sementara.

"Kenyataannya tidak seperti itu. Mereka seperti sengaja disiapi pasien oleh pihak rumah sakit. Mereka datang, langsung praktik, dan 2-3 hari kemudian pulang," ujarnya.

BACA JUGA: KPK Buka Peluang Usut Sengketa Pilkada di Daerah Lain

Terkait dengan nasib lima dokter yang dipecat sepihak dan 23 dokter yang menerima surat peringatan (SP) 1 dan 2, IDI akan memberikan pembelaan di ranah hukum. Sebelumnya Menkes Nafsiah Mboi mengutuk keras pemecatan yang dilakukan pimpinan rumah sakit. Bahkan, dengan tegas Menkes menginstruksikan pemecatan kepala RSUD Tangerang Selatan. (mia/c10/ca)

:ads="1"

BACA JUGA: Hanura: UU Pilpres Kebiri Hak Politik Rakyat

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kembalikan Kewenangan KY Awasi Hakim MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler