jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Muhammad Rakyam Ihsan Yunus akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (25/2).
Dia datang sekitar pukul 14.10 WIB.
BACA JUGA: KPK Periksa Ihsan Yunus di Kasus Suap Bansos Covid-19
Saat tiba di KPK, Ihsan enggan berkomentar mengenai kasus tersebut.
Dia hanya mengatupkan kedua tangannya kepada awak media.
BACA JUGA: Jaksa KPK Beberkan Peran Yogas Dalam Kasus Suap Bansos Covid-19
Anggota Komisi II DPR RI itu mengenakan kemeja putih dibalut jaket biru dongker.
Dia mengenakan masker dan kebanyakan menunduk.
BACA JUGA: Kecurigaan ICW soal Nama Ihsan Yunus Tak Muncul di Dakwaan Korupsi Bansos Covid-19
Ihsan tampak mempercepat langkahnya memasuki lobi gedung KPK, Jakarta Selatan.
Dalam agenda KPK, Ihsan dipanggil untuk dikonfirmasi ihwal praktik rasuah pengadaan bansos Covid-19 untuk Jabodetabek pada 2020 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Kasus ini sendiri sudah menetapkan eks Menteri Sosial Juliari P Batubara yang merupakan kolega Ihsan di PDI Perjuangan.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS (Pejabat Pembuat Komitmen Matheus Joko Santoso)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Kamis (25/2).
Ini bukan pertama kali Ihsan dipanggil untuk kasus yang sama.
Pada Rabu (27/1) lalu, penyidik KPK memanggil Ihsan, tetapi mangkir dengan dalil surat pemanggilan belum diterima.
Ihsan Yunus diduga kuat terlibat dalam praktik bau amis itu.
Apalagi, Ihsan pernah duduk di bangku pimpinan Komisi VIII yang membidangi perihal sosial dengan mitra kerja Kemensos.
Tak hanya itu, dalam rekonstruksi perkara yang dilakukan penyidik KPK pada Senin (1/2) lalu, ada adegan Ihsan Yunus diperlihatkan hadir dalam pertemuan dengan Syafii Nasution selaku Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA). Tersangka Adi Wahyono yang merupakan pejabat PPK Kemensos juga hadir dalam pertemuan itu.
Nama Ihsan kembali juga muncul saat rekonstruksi pertemuan antara tersangka Harry Van Sidabukke dengan Agustri Yogasmara alias Yogas yang merupakan operator Ihsan Yunus.
Digambarkan dalam rekonstruksi tersebut Harry dan Yogas bertemu tiga kali. Pada pertemuan di Jalan Salemba, Juni 2020, Harry memberikan uang sebesar Rp 1,53 miliar melalui Yogas.
Sedangkan dalam pertemuan di Kantor PT Mandala Hamonangan Sude pada November 2020, Harry memberikan dua unit sepeda kepada Ihsan Yunus melalui Yogas.
Tim penyidik KPK pun telah menggeledah rumah diduga milik Ihsan Yunus di Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (24/2).
Namun, tim penyidik tak menemukan barang bukti dan pulang dengan tangan kosong. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga