Ijazah Diduga Palsu, Razman Nasution Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 29 Juli 2022 – 15:30 WIB
Razman Arif Nasution. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kongres Advokat Indonesia (KAI) melaporkan Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan surat dan atau menggunakan akta palsu.

Perwakilan KAI, Petrus Bala Pattyona mengatakan laporannya terhadap Razman telah diterima.

BACA JUGA: Untuk Ayu Ting Ting, Sahrul Gunawan: Jujur, Gue Pengin

Adapun pihaknya melaporkan pengacara bertubuh gempal itu karena diduga menggunakan ijazah palsu.

"LP sudah diterima dan yang kami laporkan mengenai Razman menggunakan ijazah sekarang saya boleh katakan palsu, kenapa? karena itu sudah terkonfirmasi oleh LLDikti ibu Patra dan sudah tanda tangan ijazahnya palsu," ujar Petrus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (29/7).

BACA JUGA: Razman Ajak Adu Ketampanan, Respons Hotman Paris Bikin Mengakak

Dia menyebut KAI bukan satu-satunya pihak yang melaporkan Razman Arif Nasution atas kasus tersebut.

Pasalnya sudah ada dua orang lainnya yang melaporkan rival Hotman Paris itu.

BACA JUGA: Wall Street English Indonesia Hadir di Sedayu City Kelapa Gading

"Sebelum LP kami diterima tadi ada diskusi karena Razman untuk di Polda sini mengenai ijazah palsu sudah ada dua LP, sehingga LP kami yang ke-3," kata Petrus.

Adapun laporan terhadap Razman Arif Nasution itu teregister dengan nomor LP/B/3875/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Jumat, 29 Juli 2022.

Pengacara itu dilaporkan dengan Pasal 263 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 68 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.(mcr7/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler