Ijazah Kelas Jauh Sulit Diproses untuk Kenaikan Pangkat PNS

Jumat, 12 April 2013 – 18:15 WIB
JAKARTA - Para pegawai negeri sipil (PNS) yang berijazah lulusan program kelas jauh bakal terganjal pengurusan kenaikan pangkatnya. Pasalnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak bersedia memproses kenaikan pangkat dari PNS yang mengantongi penyesuaian ijazah lulusan program kelas jauh.

"Memang banyak PNS yang bermohon ke BKN untuk pengurusan kenaikan pangkat. Bahkan bupati/walikota dan anggota DPRD-nya datang menyuarakan aspirasi rakyatnya," terang Kabag Humas BKN, Tumpak Hutabarat di Jakarta, Jumat (12/4).

Komitmen kuat kepala daerah untuk memperjuangkan jenjang karier PNS-nya, lanjutnya, memang harus terus dilanjutkan. Namun pembinaan karir sebaiknya dilakukan bukan dengan penyesuaian ijazah kelas jauh, tetapi dengan memberikan kesempatan tugas belajar.

"Kenapa BKN sulit memproses kenaikan pangkat, karena ijazah sebagai syarat utama tidak dimiliki PNS program kelas jauh. Yang mereka punya hanya penyesuaian ijazah saja,” ungkap Tumpak.

Untuk penyesuaian ijazah lulusan program kelas jauh, tambahnya, berdasarkan regulasi yang ada saat ini, permasalahan tersebut belum memungkinkan untuk diakomodir. Sebab ada beberapa larangan di antaranya berdasarkan pada Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional Nomor: 595/D5.1/T/2007 Tanggal 27 Februari 2007 perihal Larangan Kelas Jauh.

"Mari kita pahami bersama bahwa penyelesaian permasalahan administrasi kepegawaian harus berdasarkan pada norma, standar, dan prosedur (NSP) yang ada," pungkasnya.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dianggap Terlalu Macho, Tolak Bendera Aceh Gambar Rencong

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler