Ijazah Puluhan Teman Ayu juga Ditahan Sekolah

Jumat, 28 Juni 2013 – 16:36 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menegaskan pihak sekolah tidak dibenarkan menahan ijazah siswa yang telah menyelesaikan pendidikan mereka. Menurut Nuh, ijazah itu merupakan hak yang melekat dari seorang siswa yang sudah lulus.

"Tidak boleh sekolah itu menahan ijazah. Ijazah itu simbol melekat dengan proses belajar mengajar, itu hak seseorang. Begitu sekolah, ujian dan lulus, ijazah itu haknya," tegas M Nuh di kantornya, Jumat (28/6).

Menteri asal Jawa Timur itu mengakui sebagai peserta didik, seorang siswa juga mempunyai kewajiban yang harus dipenuhi, misalnya saja uang SPP dan biaya lainnya.

Namun apa yang dilakukan pihak SMA Nurul Iman dengan menahan ijazah siswanya tetap tidak dibenarkan oleh Mendikbud. Karena apapun persoalan yang dihadapi siswa pasti ada solusinya.

"Tapi solusinya bukan karena belum melunasi terus ijazah jadi sandera. Itu bukan solusi di dunia pendidikan. Tidak boleh boleh ada penyanderaan hak melekat dari anak," ujar Nuh menegaskan.

Terkait dengan penahanan ijazah Sarah Meylinda Ayu oleh SMA Nurul Iman yang berada di bawah pengelolaan Ponpes Al Asrioyah Nurul Iman, Desa Waru Jaya, Parung, Kabupaten Bogor, Mendikbud belum mau bicara soal sanksi.

Namun bila sekolah tersebut bandel dengan tetap menjalankan kebijakan yang memberatkan siswa, maka sanksi mungkin saja diberikan, tapi dalam bentuk apa belum disebutkan Mendikbud.

"Yang jelas sekarang kita tumbuhkan kesadaran pengelola. Kalau keras betul tentu akan disanksi. Ini selain Ayu masih ada sekitar 20 orang lagi kawan-kawannya yang bernasib sama," pungkas Nuh.

Sementara itu, Ayu pada kesempatan itu membenarkan masih ada banyak teman seangkatannya yang belum bisa memperoleh ijazah karena ditahan pihak sekolah. Namun Ayu tidak hapal berapa jumlahnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nuh Janji Tebus Ijazah Anak dari Ayah Jual Ginjal

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler