jpnn.com, JAKARTA - Polsek Senen menangkap dua orang spesialis maling telepon seluler (ponsel) berinisial IK (30) dan SS (30) yang kerap melancarkan aksinya di sejumlah rumah sakit yang ada di Jakarta Pusat.
"Berdasarkan penelusuran kami, dua orang itu kerap beraksi di rumah sakit-rumah sakit. Beberapa di antaranya Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan Rumah Sakit Gatot Soebroto," kata Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono saat ditemui di Polsek Senen, Selasa (17/11).
BACA JUGA: Polisi Cek CCTV di Lokasi Pembegalan Perwira TNI
Telepon genggam yang dicuri di rumah sakit itu merupakan milik pengunjung yang sedang lengah menjaga barang berharganya itu.
"Mereka itu mengincar pengunjung yang ketiduran atau lengah menjaga telepon genggamnya," kata Ewo.
BACA JUGA: Ada yang Kenal Orang Ini? Hati-hati Temannya jadi Buronan Polisi
Keduanya diamankan usai salah seorang pengunjung dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) melaporkan pencurian handphone yang dialaminya ketika berkunjung menjenguk keluarganya.
Kepada polisi, IK dan SS mengaku menjual barang curiannya itu kepada penadah di daerah Jatinegara, Jakarta Timur.
Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Senen AKP Bambang mengatakan IK dan SS merupakan residivis.
Ini kali kedua dari para pria pengangguran itu ditangkap polisi karena kedapatan mencuri.
"Sebelumnya mereka juga pernah bermasalah dengan kasus serupa di kawasan Johar Baru. Sekarang malah kembali berulah," ujar Bambang.
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam kurungan penjara selama 7 tahun dengan jeratan pasal 363 KUHP tentang Pencurian. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti