IKA UNM: Tinjau Ulang Sanksi Institusi

Senin, 22 Oktober 2012 – 14:36 WIB
MAKASSAR - Pengurus Ikatan Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak menjatuhkan sanksi institusi kepada UNM menyusul aksi tawuran antarmahasiswa yang menelan dua korban tewas pekan lalu. IKA menyarankan agar sanksi yang diberikan ditujukan kepada fakultas atau prodi tertentu serta sanksi personal.
   
Pertimbangan sanksi institusi ini menjadi salah satu rekomendasi IKA UNM setelah melakukan pertemuan di Wong Solo beberapa hari lalu. Rekomendasi dan pernyataan sikap itu ditandatangani langsung Ketua IKA UNM, Prof Dr Djaali.
   
"Kalau sanksi kelembagaan menyangkut institusi seperti penurunan akreditasi, itu akan sangat merugikan banyak orang termasuk alumni," kata ketua harian IKA UNM, Prof Dr Wasir Thalib seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Senin (22/10).
   
Dalam pernyataannya, IKA UNM juga mendukung langkah-langkah yang dilakukan aparat kepolisian dan mengusut tuntas insiden yang terjadi di Kampus Parangtambung, 11 Oktober lalu tersebut. Wasir berharap pengusutan secara tuntas bisa mengakhiri perilaku anarkisme mahasiswa UNM.
   
Lembaga ini juga menyampaikan penghargaan terhadap Gubernur Sulsel, Kapolda Sulsel, Pangdam VII Wirabuana, dan Wali Kota Makassar yang memberi perhatian besar dalam menangani tawuran di UNM.
   
"Untuk internal UNM, IKA juga merekomendasikan perlunya peningkatan kegiatan pembinaan mahasiswa mulai dari tingkat program studi, fakultas, hingga tingkat universitas," kata Wasir lagi. (fajar)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkopolhukam Kecam Keras Teror Bom Poso

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler