Ikadin Berharap Para Capres Memprioritaskan Reformasi Hukum

Sabtu, 25 November 2023 – 06:06 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Rivai Kusumanegara. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Rivai Kusumanegara mengharapkan semua capres pada Pemilu 2024 memprioritaskan program reformasi hukum.

Mengingat marwah hukum Indonesia telah dinodai oknum penegak hukum dalam setahun terakhir dan klimaksnya terjadi pelanggaran etik Hakim Konstitusi dan penetapan tersangka pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

BACA JUGA: DPP Ikadin Masih Perjuangkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Advokat

Rivai mengatakan memburuknya keadaan hukum dimulai dari beberapa hakim agung yang terjerat korupsi, dilanjutkan dua jenderal polisi yang terlibat penjualan narkoba dan rekayasa kasus.

Tidak berhenti di situ, Wakil Menkumham juga ditetapkan sebagai tersangka dan operasi tangkap tangan terhadap Kajari Bondowoso. Kemudian dalam beberapa kasus tersebut juga melibatkan oknum advokat.

BACA JUGA: Ikadin & FH Usakti Bedah Kembali Kasus Kopi Sianida Bersama Para Ahli

“Seluruh elemen penegak hukum bermasalah, klimaksnya pimpinan dua lembaga yang lahir karena reformasi 1998 yakni MK dan KPK juga terjerat masalah," ujar dia dalam siaran persnya, Jumat (24/11).

Rivai pun meminta untuk segera mengubah hukum acara seperti KUHAP dan Hukum Acara Perdata guna membatasi ruang gerak penegak hukum dan menciptakan sistem kontrol yang ketat. Mengingat hukum acara yang berlaku saat ini memiliki banyak lubang bahkan diantaranya masih warisan Hindia Belanda.

BACA JUGA: Berbagi di Bulan Ramadan, Ikadin Jaksel Bagikan 500 Nasi Kotak kepada Pemotor

Ikadin sendiri sejak Rakernas 2017 telah mendesak diperbaharuinya Hukum Acara Perdata, tetapi proses legislasinya belum tuntas hingga saat ini.

Ikadin pun pernah mengusulkan kepada Tim Percepatan Reformasi Hukum Menkopolhukam agar menghidupkan kembali lembaga Rupbasan guna menekan terjadinya penggantian atau penghilangan barang bukti, namun hal itu belum berjalan.

“Harusnya kita fokus pada perbaikan sistem dan bukan sekedar menindak oknum saja," ujar dia.

Lebih lanjut Rivai menyebut perbaikan sistem hukum harus dilakukan lintas kekuasaan eksekutif, yudikatif dan legislatif, sehingga harus dipimpin oleh Presiden selaku kepala pemerintahan yang memegang amanah rakyat.

Oleh karenanya Ikadin mengharapkan semua capres mempunyai perhatian serius terhadap kondisi hukum saat ini, bahkan memiliki program lugas untuk mengembalikan wibawa Negara Hukum yang dicita-citakan founding fathers Indonesia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bertemu Tim Percepatan Reformasi Hukum, Menteri Siti Sampaikan Kebutuhan Dukungan Hukum Bidang LHK


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler