Ikatan Rumah Produksi Iklan Indonesia Umumkan Pengurus Baru

Kamis, 22 September 2022 – 14:23 WIB
Ikatan Rumah Produksi Iklan Indonesia (IRPII) menggelar rapat akbar pada 21 September 2022. Foto: Dok. IRPII

jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Rumah Produksi Iklan Indonesia (IRPII) menggelar rapat akbar pada 21 September 2022.

Rapat Akbar IRPII 2022 yang diketuai Daniel Iman dari Glow Films itu dihadiri oleh 59 Rumah Produksi dari 69 Rumah Produksi yang terdaftar sebagai anggota, para perwakilan asosiasi kru, dan undangan lainnya.

BACA JUGA: Main di Kandang Sapi, Wulan Guritno: Bahagia Itu Sederhana

Adapun rapat akbar tersebut bertujuan memilih pengurus baru untuk masa jabatan 2023-2027 dengan sistem voting yang terbuka dan kekeluargaan.

Hal menarik terjadi pada voting untuk menentukan Ketua Umum IRPII 2023-2027 menggantikan Ketua Umum Ad-Interim Elljan Guntur dari Flex Film.

BACA JUGA: Pestapora 2022 Digelar Akhir Pekan Ini, 174 Musisi Siap Beraksi

Para anggota dengan suara bulat memilih Calon Ketua Umum 1, Ari Rizal Uno dari Imagen Pictures dan Calon Ketua Umum 2, Wahyu Kentjana dari Aidea menjadi Ketua Umum Bersama, yang disebut sebagai Ketua-1 dan Ketua-2.

Ari Rizal Uno dengan pengalaman organisasi dan produksi yang lebih dari 20 tahun sebagai Ketua-1, sementara Wahyu Kentjana dengan latar belakang di dunia agency selama lebih dari 22 tahun sebagai Ketua-2.

BACA JUGA: M Bloc Fest 2022 Digelar 3 Pekan, Ini Daftar Keseruannya

"Kedua sosok ini dinilai memiliki sinergi dan program kerja yang saling mengisi dan dapat memberikan keuntungan besar untuk perkembangan dan kemajuan IRPII beserta para anggotanya," kata Daniel Iman.

Jabatan Sekjen IRPII 2023-2027 yang sebelumnya dipegang oleh Linda S. Effendy dari Meraki Films sebagai Sekjen Ad Interim digantikan oleh Dede Imam dari Brighlight Pictures.

Dede Imam unggul 13 suara dari calon lainnya, yaitu Wilmi Risakota dari Bro Films.

IRPII diharapkan dapat makin solid dan sukses dengan kepengurusan baru tersebut.

Beberapa misi ke depan yakni, bisa meningkatkan kemampuan para anggota sebagai pelaku ekonomi kreatif sub-sektor film iklan, membangun ekosistem industri yang sehat, adil dan bermartabat, serta bersinergi di antara stakeholder industri periklanan lainnya.

Kehadiran IRPII tidak terlepas dari adanya asosiasi pendahulu, yaitu IPFII atau Ikatan Perusahaan Film Iklan Indonesia (IPFII) yang terbentuk pada Mei 2007.

Saat itu, IPFII beranggotakan 22 production house atau rumah produksi yang khusus mengerjakan iklan.

Seiring dengan perkembangan dunia periklanan, IPFII merasa perlu ada regenerisasi organisasi untuk menjadi tempat bagi para pelaku usaha Rumah Produksi Iklan.

Tujuannya, untuk mengangkat keberadaan usaha jasa Rumah Produksi Iklan di Indonesia sebagai pelaku ekonomi kreatif sub-sektor film iklan.

Pada 6 Juni 2020, IPFII bertransformasi menjadi Ikatan Rumah Produksi Iklan Indonesia (IRPII) dengan puluhan anggota aktif hingga saat ini. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler