Ikhtiar AMI Peduli Bantu Nasib Musisi Senior

Rabu, 30 November 2022 – 19:15 WIB
Konferensi pers AMI Peduli di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (30/11). Foto: Dedi Yondra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Yayasan Anugerah Musik Indonesia (YAMI) terus memperlihatkan kepedulian terhadap nasib para musisi.

Kali ini, hal yang dipersiapkan yakni proteksi apabila terjadi musibah yang dialami musisi selama masa kerjanya.

BACA JUGA: Tiket Konser Raisa di GBK Dijual Mulai Hari Ini, Nih Harganya

Pengurus AMI 2022-2025 bekerja sama dengan Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) meluncurkan program AMI Peduli.

Didukung oleh Bank BRI, program itu bermaksud untuk mengajak para musisi senior untuk mendapatkan pelayanan dari BPJS Ketenagakerjaan melalui skema khusus yang selaras dengan Gerakan M20.

BACA JUGA: Lagu Muak Viral, Aruma Makin Populer

M20 (Music 20) sebuah ´side event’ dari forum G20 berupa sebuah gerakan dari para musisi dari 16 negara dalam rangka membantu misi misi Presidensi Indonesia pada forum G20 untuk kehidupan masyarakat dunia yang lebih baik dan berkelanjutan.

Banyak faktor yang melatarbelakangi inisiatif AMI Peduli.

BACA JUGA: Reza Artamevia Buka Kemeriahan Jacksons All Stars 3

Faktor yang paling utama adalah keinginan AMI untuk memberikan penghargaan kepada para musisi senior yang telah berjasa membangun, melestarikan memajukan musik Indonesia, selama karier mereka.

Tujuannya sekaligus menginspirasi musisi muda merintis karier yang berkeamanan bekerja, selagi masih muda.

"Selain memberikan apresiasi ke industrinya, AMI juga ingin menjangkau para senior musik Indonesia yang sudah berjasa dan masih peduli terhadap perkembangan industri musik. Sebagai bentuk apresiasi kepada mereka, Yayasan AMI bekerja sama dengan FESMI, BPJS Ketenagakerjaan dan didukung oleh Bank BRI melaksanakan program yang dinamakan AMI Peduli," kata Candra Darusman Ketua Umum Yayasan AMI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (30/11).

Adapun AMI Peduli mempunyai dua program yakni JKK dan JKM.

Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) merupakan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja yang dapat dialami oleh pekerja pada saat bekerja.

Manfaat yang diberikan berupa uang tunai dan atau pelayanan kesehatan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja.

Jaminan Kematian (JKM) diperuntukkan bagi ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk peserta yang meninggal dunia bukan akibat Kecelakaan Kerja atau Penyakit Akibat Kerja.

JKM diberikan untuk membantu meringankan beban keluarga dalam bentuk biaya pemakaman, santunan kematian dan santunan berkala serta beasiswa untuk 2 orang anak peserta yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan dan iuran peserta telah memenuhi masa iur minimal 3 tahun.

"Ini adalah awal, semuanya masih akan terus diproses, termasuk kriteria para penerima," jelas Candra Darusman.

Pihak AMI Peduli mempunyai tim yang bakal mendata musisi senior yang bakal mendapat bantuan.

Beberapa nama yang bakal menerima bantuan menurut pengamat musik Stanley Tulung yakni Marusya Nainggolan (pianis Klasik), Jelly Tobing (session drummer, Bharata, Superkidz), Erwin Harahap (gitaris Mercy's), Abadi Soesman (session keyboardis, The Pro's, Eternal Band, Halpers, Bharata), Nana Mulyana (session drummer, Los Morenos), Yance Mailuhu (session gitaris, Zaenal Combo, Pantja Nada, penulis lagu), dan lainnya. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler