jpnn.com, JAKARTA - Aktor Iko Uwais yang diduga terlibat kasus pemukulan telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/6).
Pantauan JPNN.com, Iko menjalani pemeriksaan selama sekitar tiga jam atau selesai pada pukul 21.00 WIB.
BACA JUGA: Bersedia Berjabat Tangan dengan Pelapor, Iko Uwais: Saya Cinta Damai
Iko yang mengenakan kemeja biru tampak tersenyum dan menyapa awak media.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan Iko diperiksa bersama kakaknya berinisial F.
BACA JUGA: Seusai Diperiksa, Iko Uwais Minta Maaf Kepada Kompol Ivan, Lihat Tangannya
"Untuk saudara Iko sendiri ada 14 pertanyaan, saudara Firmansyah tidak beda jauh sekitar 13 pertanyaan," kata Ivan kepada wartawan.
Ivan menambahkan polisi selanjutnya bakal menganalisis hasil pemeriksaan terhadap Iko dan F serta para saksi.
BACA JUGA: Seusai Diperiksa, Iko Uwais Bakal Ditetapkan Sebagai Tersangka?
Adapun status Iko dan F saat ini masih berstatus saksi.
"Setelah ini kami akan melakukan analisa terhadap saksi-saksi apabila ditemukan peristiwa tindak pidananya maka kami akan gelar perkara, panggilan berikutnya nanti akan berproses," ujar Ivan.
Sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh seorang pria bernama Rudi atas dugaan kasus penganiayaan.
Akan tetapi, Iko Uwais telah memberi klarifikasi dan membantah tuduhan Rudi.
Dia mengatakan Rudi telah memutarbalikkan fakta dengan memotong dan memanipulasi fakta yang sebenarnya.
Menurutnya, dirinya tidak pernah melakukan pengeroyokan terhadap Rudi. (cr1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiba di Polrestro Bekasi Kota, Iko Uwais Langsung Diperiksa Polisi
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Dean Pahrevi