Ikut Pulihkan Kegiatan Bisnis UMKM di Daerah, LPEI Lakukan Hal ini

Jumat, 10 Juli 2020 – 12:16 WIB
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank kembali memberikan bantuan berupa 250 unit wastafel portabel & 250 unit thermo gun. Foto dok LPEI

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan, kembali memberikan bantuan berupa 250 unit wastafel portabel & 250 unit thermo gun.

Bantuan tersebut akan didistribusikan ke daerah melalui perwakilan kantor wilayah dan cabang LPEI yang ada di Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar, Surakarta, Batam, Balikpapan dan Denpasar.

BACA JUGA: LPEI Beri Paket Sembako dan Wastafel Portable kepada Warga Muara Angke

“Bantuan ini merupakan salah satu bagian dari upaya LPEI untuk membantu pelaku usaha untuk memulihkan kegiatan bisnisnya dan ini merupakan kontribusi LPEI dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ujar Direktur Eksekutif, D. James Rompas, dalam keterangannya, Jumat (10/7).

Bantuan tersebut diberikan kepada 54 pelaku usaha yang merupakan nasabah LPEI yang tersebar di 18 kota di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Indonesia Eximbank Bantu UMKM Berorientasi Ekspor

Peralatan tersebut akan memberikan perlindungan kesehatan yang lebih maksimal kepada sekitar 63 ribu pegawai sehingga risiko penyebaran/penularan di lingkungan kerja dapat diminimalisir.

Bantuan wastafel portabel dan thermo gun senilai Rp1,68 miliar tersebut diserahkan oleh Direktur Eksektutif LPEI kepada PT Kelola Mina Laut, PT Cermaimakmur Abadi International, PT Panen Mas Agung, PT Korosi Specindo & PT Wirontono Baru sebagai perwakilan Nasabah yang berdomisili di Jakarta.

BACA JUGA: Tagihan Listrik Naik jadi Rp10 Juta, Chef Arnold: Woi PLN, Ente maunya Apa ini?

James menambahkan, bantuan tersebut berasal dari dana yang dihimpun dari manajemen dan Pegawai LPEI yang didonasikan untuk membantu program PEN.

“LPEI turut mengajak masyarakat, nasabah, dan mitra bisnis di daerah untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah seperti menjaga kebersihan, menggunakan masker dan menerapkan aturan physical distancing,” ucapnya.

Di tengah pandemi Covid-19, LPEI juga memastikan bahwa bisnis lembaga tetap berjalan normal.

Bahkan, di tahun ini LPEI memperkuat bisnis penjaminan sebagai bagian implementasi regulasi yang diamanatkan oleh pemerintah dan otoritas.

Selain relaksasi dan bantuan kemanusiaan, LPEI juga memiliki Produk Penjaminan Kredit Bank yang bisa membantu memperkuat kapasitas bank komersial serta memberikan pendanaan alternative bagi eksportir.

Produk ini menjadikan LPEI sebagai Credit Enhancer dan menjalankan fungsi Fill the Market Gap.(chi/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler