jpnn.com, BEKASI - Pria berinisial RS (22) tewas terkena bacokan saat tawuran di Jalan Raya Pantura, Kampung Pacing Palawad, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Selasa (11/7) dini hari.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul mengatakan peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.
BACA JUGA: Kemenparekraf Bakal Prioritaskan Desa Kreatif Kranggan Bekasi Terima DAK 2024
Kejadian berawal saat kelompok korban janjian tawuran dengan lawannya melalui Instagram.
Kedua kelompok itu kemudian sepakat tawuran di Jalan Raya Pantura, wilayah Kampung Pacing Palawad.
BACA JUGA: Bermain di Danau, Remaja di Bekasi Ditemukan Tewas Tenggelam, Satu Orang Lagi Hilang
"Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) terjadilah tawuran antara kelompok tersebut yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok," kata Hotma dalam keterangan tertulis.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit terdekat lalu dirujuk ke RSUD Karawang. Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 04.30 WIB.
BACA JUGA: Bengkel Mobil Otoklix Hadir di Bekasi, Tawarkan Banyak Promo Menarik
Polisi yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mengamankan sepuluh pelaku tawuran.
"Dua di antaranya ditetapkan sebagai pelaku utama," ujar Hotma.
Dua pelaku berinisial Y (19) dan L (19) itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyebabkan korban mengalami luka bacok hingga tewas. (cr1/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Dean Pahrevi